KEJARI BANJARMASIN Telah Rapid Test 54 Tersangka Limpahan dari Kepolisian

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2020 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Wicaksono SH MH

SuarIndonesia – Komitmen pihak Kejaksan Negeri tidak akan menerima pelimpahan tersangka dari kepolisian tanpa disertai rapid test atau surat keterangan sehat.

Semua untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona dan komitmen ini sendiri dipahami pihak kepolisian.

Hal sama dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, yang tiap sepuluh hari sekali melakukan rapid test.

Dan total yang sudah dilakukan 54 tersangka atas pelimpahan kepolisian, baik dari Polresta Banjarmasin maupun Polda Kalsel.

“Diantara tersangka memang ada satu yang hendak dilimpahkan Polresta sempat dinyatakan reaktif.

Namun setelah lanjut PCR Swab Test, hasilnya negatif,” kata Kepala Kejaksan Negeri (Kejari Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra SH MH  melalui Kasi Pidum, Denny Wicaksono SH MH, kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Hingga saat ini lanjutnya sudah ada sekitar 54 orang, termasuk yang awalnya reaktif dengan rinaian dari Polresta 23 dan dari Polda Kalsel 30.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Tabalong Gelar Debat Publik Pertama

“Minggu depan akan melakukan hal sama terhadap 32 tahanan lainnya.

Ini sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyakataan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin,” tambahnya.

Bahkan sebutnya, di Lapas sendiri, sudah ada tempat khusus atau semacam karantina bagi tersangka jika ada ditemukan gejala mengarah Covid-19.

“Bahkan juga sebelum dikeluarkan untuk mengikuti perasidangan, di cek suhu tubuh dan lainnya.

Persidangan di pengadilan juga sejak awal sudah menerapkan secara virtual dan tersangka hanya berada di tahanan. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca