KEINDAHAN dan Infrastruktur Kota Banjarmasin Tak Boleh Dirusak APK Pilkada

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 00:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin gelar Rapat Persiapan Penentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Rabu (30/9) pagi, di Aula TP PKK Kota Banjarmasin.

Rapat tersebut, dihadiri oleh Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin H Kasman, Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Ketua KPU Banjarmasin, dan unsur lainnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin H Kasman mengatakan, rapat ini digelar untuk menentukan dan meyepakati di lokasi mana saja APK Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang boleh dipasang dan yang tidak boleh dipasangi APK di Kota Banjarmasin yang terbagi dalam 5 Kecamatan dan 52 Kelurahan.

“Jadi Badan Kesbangpol hanya memberikan izin pemasangan APK sesuai dengan titik yang sudah disepakati. Maka dari itu hari ini diadakan rapat persiapan untuk menyepakati titik-titik tersebut,” ucap H Kasman.

Lanjutnya H Kasman menyampaikan, yang sudah jelas dilarang untuk memasang APK adalah sesuai Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2012, seperti di depan kantor pemerintahan dan beberapa tempat lainnya.

“Contohnya di depan Kantor Pemerintahan, kantor camat, lurah. Kemudian sekolah, dan tempat ibadah. Itulah yang sudah jelas dilarang dalam perwali,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ditekankan H Kasman bahwa yang dibahas dalam rapat itu diluar dari Perwali tersebut yang nantinya akan dibicarakan untuk menentukan titik-titik pemasangan APK.

Baca Juga :   BANJARMASIN TERTINGGI Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

“Jadi kami hanya memberikan ijin pemasangan dari yang sudah disepakati. Diluar pada itu ada, maka akan dilakukan tindakan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, karena diluar dari kesepakatan,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengharapkan, pemasangan APK jangan sampai merusak keindahan kota apalagi sampai merusak infrastruktur terutama jangan sampai membahayakan keselamatan. Maka dari itu sangat penting menurutnya jika penentuan pemasangan APK ini di koordinasikan dengan baik oleh seluruh pihak yang terkait.

Tidak hanya dari tiga pilar Pemerintah TNI dan Polri, namuan juga harus berkoordinasi ke perusahaan seperti PLN dan PDAM.

“Jangan sampai merusak taman-taman Kota. Apalagi sampai mengganggu median jalan dan sampai memakan hak pengguna jalan. Pemasangan juga harus memperhatikan keamanannya, misalnya jangan sampai terkena kabel milik PLN maupun yang ada di dalam tanah seperti pipa-pipa milik PDAM,” imbaunya.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar menyebutkan, tempat cagar budaya yang ada di Banjarmasin nanti akan dimasukkan ke dalam titik-titik yang dikecualikan untuk dipasangi APK.

“Seperti Kubah Basirih, Makam Sultan Suriansyah dan lain-lain. Hal itu sudah disepakati. Hal itu dilakukan agar kita bisa bersama-sama menjaga warisan budaya jangan sampai menjadi kepentingan-kepentingan politik,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca