SuarIndonesia – Kawanaan perampas sepeda motor dan Handphone (HP) diringkus anggota gabungan Dit Reskrimum Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin .
Direktur Reskrim Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi SIk melalui Kasubdit III, Kompol Riza Muttaqin SIk, saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020) membenarkan telah mengamankan tersangka.
Tersangka berinisial Sup (32) dan dua orang penadah berinisial Rus (52) dan Bai (46).
“Semua diringkus anggota gabungan saat berada di rumahnya masing-masing pada Senin malam (10/8/2020), sekitar pukul 20.00 WITA,” tambahnya.
Tersangka Sup diketahui warga Jalan Teluk Tiram, Tanjung Berkat Banjarmasin Barat.
Penadahnya Rus warga Jalan Pekapuran Raya RT 24 RW 02 Banjarmasin Timur dan Bai warga Jalan Sungai Baru RT 4 Banjarmasin Tengah.
Anggota sita satu unit HP Xiaomi serta sebuah sepeda motor Honda Genio nopol terpasang DA 6158 AHD milik korban berinisial M NIK.
Dimana peristiwa terjadi di Jalan Lambung Mangkurat atau Pasar Kupu-kupu Banjarmasin Tengah.
Saat itu korban mengendari sepeda motornya, dan tersangka Sup langsung memberhentikan laju motor korban.
Kemudian mengancam korban agar menyerahkan semua itu dan kejadian dilaporkan ke Mapolresta Banjarmasin.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, anggota dari Dit Reskrimum unit II Tim II Subdit III Polda Kalsel, yang back-up Sat Reskrim Unit Ranmor Polresta Banjarmasin, berhasil mengungkap satu-persatu tersangka.
“Tersangka ada kasusnya diserahkan ke polsek sesuai wilayah kejadian,” pungkas Kompol Riza Mutaqin. (DO/ZI)