KASUS Pungli Rutan, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 270 Juta

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sudah menerima beberapa pengembalian uang sampai Rp 270-an dari kasus pungli di Rutan KPK, Jumat (12/1/2024). [Foto: detikcom/Ari Saputra]

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sudah menerima beberapa pengembalian uang sampai Rp 270-an dari kasus pungli di Rutan KPK, Jumat (12/1/2024). [Foto: detikcom/Ari Saputra]

SuarIndonesia — Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK tengah diselidiki. KPK mengaku juga telah menerima uang pengembalian pungli sebesar Rp 270 juta.

“Kami sudah menerima beberapa pengembalian uang sampai Rp 270-an juta lebih yang kemudian diterima,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Ali mengatakan pengembalian uang pungli itu tidak menghentikan proses penyelidikan. Sejauh ini 190 orang telah dimintai keterangan.

Dia mengatakan ada tiga klaster pengusutan yang dilakukan KPK dalam kasus pungli rutan. Pertama, para pelaku akan diproses secara etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Secara pidana kasus pungli rutan juga telah tahap penyelidikan di KPK. Pihak KPK mengaku butuh waktu mengingat kegiatan pungli dilakukan sejak tahun 2018.

Di klaster terakhir KPK juga mengusut secara disiplin kepegawaian di Inspektorat KPK. Ali mengatakan ketiga kelompok pengusutan itu saat ini masih berjalan bersamaan.

“Secara paralel dilakukan etiknya, disiplinnya dan juga pidananya. Tentu tadi sudah dijelaskan butuh waktu mengingat tempusnya kita coba tarik yang dugaannya justru jauh-jauh waktu sejak tahun 2018,” ujar Ali, sebagaimana dikutip SuarIndonesia dari detikNews.

Pelaku Pungli Tersebar
KPK menjelaskan proses penyelidikan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK dinilai lamban. KPK mengatakan secara periode waktu kasus itu telah dilakukan sejak tahun 2018.

Baca Juga :   DIDUGA REM BLONG Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Km 92 Tol Cipularang

“Kejadiannya di awal tahun 2018, ini tahun 2024, empat tahun yg lalu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Ghufron mengatakan periode waktu yang telah berlangsung empat tahun itu membuat penyelidikan menjadi rumit. Para terduga pelaku pungli itu pun telah tersebar di sejumlah tempat selain KPK.

“Tentu merunut kejadian 4 tahun lalu bukan hanya soal tidak ada buktinya, bukan hanya tidak ada tersangkanya, bahkan tersangkanya sudah tersebar,” ujar Ghufron.

190 orang saat ini telah diperiksa KPK dalam kasus pungli rutan. Ghufron mengatakan pihaknya ingin menuntaskan kasus itu secara utuh hingga butuh waktu penyelidikan yang lebih lama.

“Kejadian tahun 2018 kami tarik mundur, tarik mundur sementara person-personnya ada yang masih di KPK dan ada yang kemudian tersebar,” katanya.

“Ini yang mengakibatkan prosesnya kami ingin lengkapi secara lengkap. Untuk memastikan adil sesuai peran masing-masing kami perlu agak berjalan secara hati-hati,” sambung Ghufron.

Kasus pungli rutan KPK juga telah berproses di Dewas KPK. Ada 93 pegawai yang segera menjalani sidang etik pada bulan ini. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca