KASUS DISANDANG Ketua LPRI Kalsel Berlanjut, Setelah Gugatan Praperadilan Ditolak

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kasus yang disandang, Syarifah Hayana, Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Kalimantan Selatan (LPRI Kalsel), berlanjut.

Ini semua setelah gugatan praperadilan tersangka Syarifah Hayana, ditolak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Rieya Aprianti.

Putusan dibacakan dalam sidang praperadilan di PN Banjarbaru, pada Senin (2/6/2025).

Sebelumnya Syarifah Hayana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan nomor S.Tap/54.a/V/Res.1.24/2025/Reskrim yang diterbitkan Polres Banjarbaru pada Senin (12/5/2025).

Dengan keputusan tersebut, kasus dugaan pelanggaran netralitas lembaga pemantau yang diketuai Syarifah Hayana yang berstatus tersangka, berlanjut ke sidang pokok perkara.

“Menolak permohonan praperadilan permohonan untuk seluruhnya,” kata Rieya Aprianti, saat membacakan putusan.

Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti dan berdasarkan hasil gelar perkara.

Syarifah Hayana menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana pengurus lembaga pemantau pemilihan pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

Ia diduga melanggar ketentuan larangan Pasal 128 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Usai sidang permohonan kuasa hukum Syarifah Hayana, Dr Muhammad Pazri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono mengklaim, keputusan hakim memperkuat keyakinan penyidik atas proses hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
Namun, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara yang menyeret Syarifah Hayana. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAGET DAPAT KABAR, Normalasari Berharap Saudaranya Bisa Ditemukan dalam Kondisi Sehat
SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh
KONDISI PANIK, Pengakuan Agus Loncat dari Kapal ke Skoci Bersama Enam Orang
KECELAKAAN Kapal Virgo 8, DPRD Kalsel Ucapkan Duka Cita
KESAKSIAN Penumpang Virgo Transport 8: “Kapal Miring Cepat tanpa Alarm sebelum Tenggelam”
KPP BALIKPAPAN Kirim Tim Perkuat Operasi Pencarian Kapal Virgo Transport 8
MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat
UPDATE Operasi SAR Kapal Virgo Transport 8, Hingga Sore 130 Masih Dalam Pencarian

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

KAGET DAPAT KABAR, Normalasari Berharap Saudaranya Bisa Ditemukan dalam Kondisi Sehat

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 21:56

KONDISI PANIK, Pengakuan Agus Loncat dari Kapal ke Skoci Bersama Enam Orang

Minggu, 13 September 2026 - 21:29

KESAKSIAN Penumpang Virgo Transport 8: “Kapal Miring Cepat tanpa Alarm sebelum Tenggelam”

Minggu, 13 September 2026 - 21:14

KPP BALIKPAPAN Kirim Tim Perkuat Operasi Pencarian Kapal Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 19:36

MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

UPDATE Operasi SAR Kapal Virgo Transport 8, Hingga Sore 130 Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 17:25

SIAGAKAN Tim Medis RSUD Ulin dan RS Bhayangkara Banjarmasin, Tangani Korban Kapal Virgo

Berita Terbaru

Marc Marquez puncaki klasemen MotoGP 2026 usai menang race San Marino. (Foto: REUTERS/David W Cerny)

Internasional

MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca