KARENA NEKAT Seorang Montir Ini Dijebloskan ke Tahanan

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Karena nekat, akhirnya seorang montir ini sementara waktu tidak bisa melanjutkan pekerjaannya.

Karena Najemi Hidayat alias Jimmy (22) harus mendekam di rumah tahanan Polresta Banjarmasin.

Ini setelah immy ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Jimmy diamnkan saaat berada di rumahnya di Jalan Kelayan A Gg. Setia Budi Rt. 08 Rw. 01 Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan, pada Selasa (20/12/2022).

Petugas  menyita barang bukti sebuah kotak rokok berisi 3 paket sabu seberat 11,81 gram.

Lainnya, sepaket sabu seberat 0,22 gram , uang tunai Rp 790 ribu Hp dan lainnya.

Baca Juga :   PENGEMUDI AYLA Ditemukan Sabu dan Pil Ekstasi

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika membenarkan telah mengamankan tersangka Jimmy berdasarkan informasi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Ketika diamankan petugas dengan barang bukti tiga paket sabu di tangannya, ” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (22/12/2022).

Diungkapkan, untuk mendapatkan barang bukti lainnya pihaknya melakukan pengembangan ke rumahnya.

“Dari dalam rumahnya kembali menemukan barang bukti sabu satun paket sabu seberat 0, 22 gram yang disimpan di bawah rak piring, ” ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia edarkan narkoba mendapatkan keuntungan Rp 1,2 juta. (YI)

 

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca