SuarIndonesia – Selama PPKM level IV yang diterapkah di Banjarmasin hingga tanggal 2 Agustus 2021 tidak ada penyekatan
Mengingat Banjarmasin merupakan wilayah aglomerasi yakni berada di daerah pusat kota sebagai tempat pergerakan masyarakat untuk beraktivitas.
“Namun kami lebih kepada pengetatan pemeriksaan dan pengawasan protokol kesehatan yang sesuai surat edaran Walikota Banjarmasin,” kata
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan usai apel gabungan di Halaman Balai Kota Banjarmasin dipimpin Walikota, Ibnu Sina, Rabu (28/7/2021).
Kapolresta mengatakan pihaknya menerjunkan ratusan personel untuk berjaga Pos pintu masuk Km 6, Jalan Brigjen hasan Masri (Kayu Tangi), Pelabuhan dan sejumlah Pasar.
Dimana, pemeriksaan kepada pelaku perjalanan akan dilakukan pemeriksaan seperti surat tugas dan surat vaksin.
“Apabila ditemukan warga dari Provinsi tetangga kemungkinan akan kami minta untuk kembali,” ujarnya lagi.
Selain itu, pihaknya juga akan menurunkan personel tim patroli operasi yustisi gabungan bersama Kodim 1007/Bjm dan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Saya telah menyampaikan instruksi Kapolda Kalsel kepada seluruh personel saat menjalankan tugas dengan sikap humanis, santun dan sopan,” tambahhya
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kooperatif saat dilakukan pemeriksaan petugas.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















