SuarIndonesia – Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi peringatkan pada jajaran tentang kejadian tahanan yang kabur di Polres Tapin.
Dan tim diturunkan penacarian, yang intinya “serahklan diri atau diambil tindakan tegas”.
Adapun ke enam tahanan yang kabur tersebut Muhammad Riduan (39 tahun), Irfendi (34 tahun), Suriansyah (37 tahun), Muhyar (36 tahun), Taufik (51 tahun) dan Syarifudin (45 tahun).
“Ini tidak Boleh terulang di Rutan (rumahan tahanan) manapun,” tambah kapolda.
Sisi lain dari keterangfan Senin (24/4/2023).Polres Tapin hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap enam tahanan kasus narkotika tersebut diduga kabur setelah menjebol plafon yang tidak dilapisi besi pengaman, pada Minggu (23/4/2023) dini hari.
“Para Direktur Reserse dan para Kapolres-Kapolresta sudah saya arahkan untuk mengevaluasi mekanisme jaga tahanan, mengecek kondisi RTP (Rumah Tahanan Polisi) masing-masing,” ingatknya.
Kapolda menambahkan, pengejaran terhadap ke enam tersangka ini dari Polres Taoin di back-up Polda Kalsel,
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto mengimbau para tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri, bagi masyarakat yang melihat bisa melapor ke Polres Tapin dan Polsek-polsek terdekat.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang untuk lari, kemanapun mereka lari akan terus kita kejar.”Kami minta segera atau diambil tindakan tegas,” ujarnya lagi.
Diketahui, AKBP Sugeng Priyanto ini baru beberapa hari menjabat jadi Kapolres Tapin, mendapat ujian tahanan kabur dan juga musibah tongkang tabrak puluhan rumah warga. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















