SuarIndonesia – Dua tersangka jambret, kakak-beradik Madan (22) dan Bahrul (33), gasak perhiasan milik seorang pegawai RS (Rumah Sakit) Idaman Banjarbaru.
Keduanya ditangkap di Jalan Trikora tepatnya depan Komplek Wengga, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pada Jum’at (27/5/2022).
Kedua tersangka warga Jalan Kelayan A RT 09 Gang Sidodadi Banjarmasin Selatan.
Melakukan aksinyadi Jalan Tanjung Raya RT 20 dekat SMA Kopri Banjarmasin Utara, yang terjadi Sabtu (2/3/2022).
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi Kamis (2/6/2022), memang benar bahwa kedua tersangka ini melakukan aksi di wilayah hukum Banjarmasin Utara.
Dimana kedua tersangka telah melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rizki Intan Amriyani, SH. (41), warga Jalan . Komplek Al-Furqon RT 15 Banjarmasin Utara.
Korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda kotor.
Waktu itu korban baru saja selesai berbelanja, tiba-tiba dari arah belakang datang dua tersangka juga menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku langsung menarik gelang emas milik korban dan langsung melarikan diri.
Sempat dikejar oleh korban namun tidak berhasil dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu buah gelang emas seberat 25 gram dan melaporkan kejadian.
Dua bulan kemudian kedua tersangka tertangkap oleh warga Banjarbaru, saat melakukan aksi yang sama dan diamankan di Polres Banjarbaru. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















