SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna Kamis, (25/9/25), dengan fokus utama pada pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis, Raperda Penyelenggaraan Perdagangan dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Muh. Alpiya Rakhman, menunjukkan komitmen legislatif dalam merespons tantangan zaman dan isu-isu fundamental di Banua.
Salah satu sorotan utama rapat adalah pandangan DPRD terkait Raperda Penyelenggaraan Perdagangan.
Dalam penyampaiannya, DPRD menegaskan bahwa regulasi ini harus melampaui aturan konvensional dan responsif terhadap dinamika ekonomi digital dan e-commerce.
Harapannya, raperda dapat menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang adil, sekaligus melindungi pelaku usaha kecil dari gempuran toko ritel modern yang semakin marak.
Isu krusial lainnya adalah pemerataan layanan kesehatan di 13 kabupaten/kota.
Meskipun Kalsel memiliki jumlah tenaga kesehatan yang memadai, distribusinya masih belum merata.
Menjawab tantangan ini, DPRD mendorong kebijakan afirmatif berupa insentif, jaminan karier, dan fasilitas penunjang bagi tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil.
Langkah diharapkan dapat mengatasi disparitas layanan kesehatan dan memastikan setiap warga Kalsel mendapatkan akses yang sama.
Kehadiran jajaran pemerintah provinsi yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
Keduanya sepakat bahwa raperda ini merupakan cerminan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan lebih lanjut akan dilanjutkan melalui Panitia Khusus (Pansus), yang akan mengkaji raperda secara mendalam dari berbagai aspek. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















