SuarIndonesia – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Dr Mukri SH MH bersama Tim penilai rapatkan soal perencasnan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)- Wiklayah Birokrasi Bersih Melayani (WBB) pada satuan kerjanya, pada Kamis (28/3/2024).
Kajati didampingi para Asisten dan staf. Disebut, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.
Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Menuju WBBM)adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem
manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Bahwa dilakukannya penilaian tersebut sebagai alat ukur risiko dari korupsi di instansi publik serta upaya dalam pencegahan korupsi hingga Terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN serta tata kelola organisasi yang efektif dan efisien.
Upaya pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas adalah terbentuknya WBK/WBBM di Biro
SDM dan Organisasi.
Pengembangan WBK dan WBBM secara bertahap diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai kepercayaan publik (Public Trust).
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















