Kadiv Imigrasi Rakor Penanganan Konflik Sosial Pasca Pemilu 2019

- Penulis

Kamis, 25 April 2019 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan selaku anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kamis (25/04/19) pagi, bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi di Banjarbaru.

Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida Halilintar Atmaja mewakili Kepala Kantor Wilayah mengikuti Rapat Koordinasi Penaganan Konflik Sosial, dan Penyampian Pelaporan Rencana Aksi target B04 yaitu laporan kegiatan pada bulan Januari – April 2019.

Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai penanggung jawab selaku anggota Tim Terpadu terhadap pengawasan orang asing untuk antisipasi kerawanan konflik di Prov Kalsel yang merupakan salah satu rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial Provinsi Kalsel Tahun 2019.

Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida Halilintar Atmaja menyampaikan, “Pada menjelang, hari pelaksanaan dan Pasca Hari Pencoblosan tanggal 17 April 2019 yg lalu tercatat sebanyak 35 wartawan asing yg datang ke Indonesia meliput pesta demokrasi itu tetapi tidak ada pun yg kami monitor datang ke Kalimantan Selatan. Dan Alhamdulillah pelaksanaan Pemilu di Kalsel ini berjalan dengan lancar, aman terkendali dan tidak terjadi konflik apalagi jika dihubungkan dengan kehadirang orang asing.”

Baca Juga :   PJ BUPATI HSU, Zaqly Asswan akan Langsung ke Lapangan, Usai Dilantik Gubernur

Pada Rakor yang diikuti 25 anggota Tim terpadu penanganan konflik sosial yang bertema “Mensinergikan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Suasana Tetap Kondusif Pasca Pemungutan Suara Tanggal 17 April 2019.” Rakor yang dipimpin Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kalsel, Firmansyah membahas terkait kerawanan konflik yang terjadi di Prov Kalsel.

Selain itu masukan dan saran dari semua anggota tim terpadu terhadap kerawanan konflik di Kalsel untuk mengambil langkah-langkah dalam penanganan konflik sosial untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif.(SU)

Berita Terkait

MAHFUD MD: Saya Ikut Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
TAHAP Awal Dibangun Glamping dan Kabin, Tambah Sarpras Tahura Sultan Adam
DIINGATKAN Tentang Pelaporan Parpol di Kalsel Penerima Dana Bantuan Pemerintah
15 PELAKU Geng Motor Diringkus Polresta Banjabaru
TiIGA TAHUN PENJARA Korupsi Dana Pemeliharaan Kendaraan Dinas
JELANG Pemilu UU ITE Disahkan, KontraS: Makin Banyak Kriminalisasi!
DIDORONG Berbasis Multipihak Peningkatan Sektor Perkebunan dan Peternakan

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:43 WITA

500.000 Ribu Warga Gaza Berisiko Kelaparan dan Kehausan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca