KADIS PMPTSP se Kalsel Gelar Rapat Virtual

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel langsung bergerak cepat menindaklanjuti press realease Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan pertama.

Dipimpin Kepala DPMPTSP Kalsel, Ir. Nafarin, dilaksanakan rapat secara virtual bersama seluruh Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten/Kota se Kalsel, Selasa (12/5/2020).

Nafarin memimpin rapat virtual dari ruang rapat lantai 2 Dinas PMPTSP Kalsel, didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal Dr. Denny P. Sinaga.

LKPM triwulan pertama dirilis oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada akhir Maret lalu. Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Wilayah II Deputi Dalak PM BKPM RI, Rita, beserta jajaran.

Pada kesempatan itu Nafarin menyampaikan lima poin pokok tindak lanjut rilis LKPM triwulan pertama tahun 2020.

Pertama beberapa data perusahaan di kabupaten/kota tidak masuk dalam press relesease, sebab saat migrasi data dari 1.0 ke 1.1 mengklik UMKM bukan PMDN.

Baca Juga :   SOSIALISASI Program Pengkreditan Digelar Bank Kalsel Guna Dorong Percepatan Ekonomi Desa

“Dengan demikian maka datanya tidak bisa ditampilkan,” ujar Nafarin.
Kedua pihak BKPM akan melakukan penyempurnaan proses migrasi dari 1.0 ke 1.1 agar tidak terjadi lagi kesalahan input.

Berikutnya atau yang ke tiga, pihak kabupaten/kota diminta melakukan mapping potensi perusahaan yang dapat dimintakan data realisasi investasi.

“Yang ke empat kepada kabupaten kota harus mengingatkan perusahaan yang sudah masuk pada triwulan 1 agar input lagi pada triwulan 2 dan seterusnya.

Yang kelima kabupaten kota diminta untuk mencermati dan menulusuri beberapa investasi yang sedang berjalan maupun sedang dalam proses perijinan untuk monitor progres termasuk pelaporan LKPM,” kata Nafarin.(ADV/RW)

Berita Terkait

SHOLAWATAN dan Tausiyah di Kiram, Paman Birin Hadirkan Pimpinan Ponpes Darussalam
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel
HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah
PERCEPATAN Pembenahan Kawasan Kumuh di Kalsel, Komisi III DPRD Kalsel Bertandang ke DKI
DINILAI “Jomplang” Anggaran Bantuan, Komisi IV Kalsel Gali Informasi BOSNAS dan BOSDA ke Jatim.
SAMBUT Peserta PKDN Sespimti Polri, Paman Birin Terus Dorong Jadi Kader Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru


Kejagung menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, Jumat (26/4/2024). [CNNIndonesia/Taufik H]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca