KABID PROPAM Polda Kalsel : “Tinggal Menunggu Sidangnya”, Kasus Dugaan Oknum Penganiaya Seorang Selebgram

- Penulis

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta menyatakan, “tinggal menunggu sidangnya” atas kasus dugaan oknum melakukan penganiayaan terhadap seorang selebgram di Banjarmasin.

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menangani tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap  selebgram, Farah Diba Rahmadi.

Bahkan kini, oknum Polri tersebut diketahui telah selesai menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel.

“Sudah selesai ditangani. Berkas sudah dilimpahkan ke ankumnya, Dir Reskrimum,” tambah, Kombes Pol Djaka Suprihanta, Jumat (2/12/2022).

Selanjutnya pelaksanaan proses sidang kode etik menjadi tanggungjawab ankum oknum yang bersangkutan.

Sedangkan laporan dugaan pidana terkait kasus ini diketahui masih berproses di Polresta Banjarmasin.

Diberitakan sebelumnya, oknum berpangkat Bripda itu terseret dalam kasus ini setelah unggahan Farah Diba Rahmadi pada akun Instagramnya dengan pengikut 109 ribu orang, @farahdibarealaccount menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Unggahan itu lalu ramai ditanggapi netizen di Kalsel dan para pengikut akun tersebut.

Dimana melalui unggahan Tanggal 21 November Tahun 2022, Farah menceritakan, bahwa Ia berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota Polri yang tak lain merupakan suami sirinya.

Farah mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi itu.

Kejadian itu menurut unggahan Farah terjadi berulang kali sejak Bulan Oktober Tahun 2022.

Dalam unggahan yang sama, Ia juga menunjukkan foto tangan dan kakinya dihiasi sejumlah luka memar.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi juga sempat menanggapi terkait kasus tersebut.

Irjen Andi Rian menegaskan, akan memproses oknum anggota tersebut jika melalui laporan korban memang terbukti anggotanya melakukan penganiayaan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca