SuarIndonesia -Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta menyatakan, “tinggal menunggu sidangnya” atas kasus dugaan oknum melakukan penganiayaan terhadap seorang selebgram di Banjarmasin.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menangani tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap selebgram, Farah Diba Rahmadi.
Bahkan kini, oknum Polri tersebut diketahui telah selesai menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel.
“Sudah selesai ditangani. Berkas sudah dilimpahkan ke ankumnya, Dir Reskrimum,” tambah, Kombes Pol Djaka Suprihanta, Jumat (2/12/2022).
Selanjutnya pelaksanaan proses sidang kode etik menjadi tanggungjawab ankum oknum yang bersangkutan.
Sedangkan laporan dugaan pidana terkait kasus ini diketahui masih berproses di Polresta Banjarmasin.
Diberitakan sebelumnya, oknum berpangkat Bripda itu terseret dalam kasus ini setelah unggahan Farah Diba Rahmadi pada akun Instagramnya dengan pengikut 109 ribu orang, @farahdibarealaccount menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Unggahan itu lalu ramai ditanggapi netizen di Kalsel dan para pengikut akun tersebut.
Dimana melalui unggahan Tanggal 21 November Tahun 2022, Farah menceritakan, bahwa Ia berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota Polri yang tak lain merupakan suami sirinya.
Farah mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi itu.
Kejadian itu menurut unggahan Farah terjadi berulang kali sejak Bulan Oktober Tahun 2022.
Dalam unggahan yang sama, Ia juga menunjukkan foto tangan dan kakinya dihiasi sejumlah luka memar.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi juga sempat menanggapi terkait kasus tersebut.
Irjen Andi Rian menegaskan, akan memproses oknum anggota tersebut jika melalui laporan korban memang terbukti anggotanya melakukan penganiayaan. (ZI)
720 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini