SuarIndonesia – – Rahim alias Ahim (49), untuk sementara waktu tidak lagi bisa menjalani pekerjaan sebagai juru parkir.
Hal ini dikarenakan warga Jalan H Djok Mentaya Gang Guntur Banjarmasin Tengah tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu.
Akibatnya Ahim pun di gelandang petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, pada Selasa (10/10/2023)
Pelaku diamankan ketika berada di Haryono MT, tepatnya di parkiran Hotel Aria Barito Banjarmasin Tengah dan petugas berhasil sita sepaket sabu seberat 5,08 gram dan satu kotak bekas rokok.
” Paketan sabu siap edar dari tangan pelaku Ahim,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika , Senin (16/10/2023). (YI
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















