JUNI 2025 Koperasi Merah Putih sudah Berbadan Hukum

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia H Yandri Susanto (kiri) didampingi Gubernur Kalsel H Muhidin (Kanan) memberikan keterangan pers usai kegiatan dialog percepatan musyawarah desa/ kelurahan khusus pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih, di Banjarbaru, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia H Yandri Susanto (kiri) didampingi Gubernur Kalsel H Muhidin (Kanan) memberikan keterangan pers usai kegiatan dialog percepatan musyawarah desa/ kelurahan khusus pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih, di Banjarbaru, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Gunawan Wibisono)

SuarIndonesia — Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia menegaskan, pada Juni 2025 Koperasi Merah Putih seluruh Indonesia sudah berbadan hukum.

Hal itu diucapkan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia H Yandri Susanto saat menghadiri peluncuran dan dialog percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih se-Kalimantan Selatan.

“Jadi kedatangan saya ini atas inisiasi Gubernur Kalsel untuk peluncuran dan pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih se-Kalimantan Selatan,” ucapnya usai kegiatan dialog percepatan musyawarah desa/ kelurahan khusus pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih di GOR Babussalam di Banjarbaru, Rabu (21/5/2025).

Dia berharap, pada akhir Mei 2025 semua desa kelurahan di Kalimantan Selatan, selesai melaksanakan musyawarah desa khusus.

Setelah itu langsung pengurusan akta notaris lalu ke berita acara kapan didirikannya agar segera dibuatkan badan hukum.

“Terkait masalah dari mana pendanaan banyak sumber yang akan memfasilitasi salah satunya boleh diambil dari tiga persen dana desa,” ujarnya.

Yandri Susanto menegaskan, apabila di setiap desa atau kelurahan tidak mendirikan Koperasi Merah Putih, maka pihaknya tidak akan mencairkan dana desa tahap kedua.

“Sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, apabila ada desa atau kelurahan yang tidak menjalankan atau memperlambat proses dibentuknya Koperasi Merah Putih maka kami enggan mencarikan dana desa tahap kedua,” tegasnya.

Dia membeberkan, sampai saat ini untuk seluruh wilayah Indonesia Koperasi Merah Putih sudah berdiri di 30 ribu desa.

“Oleh sebab itu kita akan melakukan pengawalan agar semua desa di Indonesia sudah berdiri Koperasi Merah Putih paling lambat sebelum 12 Juli 2025, sehingga semuanya sudah berbadan hukum,” harapnya.

Bukan itu saja, ucapnya, setelah semuanya berbadan hukum maka bisa diketahui apa saja rencana bisnis dan program-programnya.

Baca Juga :   JARINGAN Fredy Pratama Bawa Ribuan Ekstasi dan 7 Kg Sabu, Duduk "di Kursi Pesakitan"

Tidak akan asal-asalan berikan pembiayaan

Sementara itu, dilansir dari AntaraNewsKalsel, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengatakan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan asal-asalan dalam memberikan modal usaha kepada peminjam karena akan melalui proses yang hati-hati agar tepat guna dan produktif.

“Kita juga tidak serta merta asal-asalan memberikan modal kepada peminjam, harus ada verifikasi dari pihak bank terlebih dahulu, sebab uang tersebut akan dikembalikan lagi bukan dibagikan secara cuma-cuma,” kata Mendes PDT Yandri Susanto usai meresmikan Koperasi Merah Putih di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (21/5/2025).

Yandri mengatakan pemerintah akan memberikan modal kepada Koperasi Merah Putih sebanyak Rp3 miliar bahkan bisa lebih.

Menurut dia, nominal pinjaman tersebut tergantung modal apa saja yang dibutuhkan koperasi, misalnya untuk usaha gas elpiji atau untuk usaha lainnya.

Yandri mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya di seluruh Indonesia.

Mendes PDT menambahkan semua instansi akan dilibatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana di Koperasi Merah Putih.

Sementara itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur mengungkapkan, rasa syukur yang mendalam mengingat Desa Indrasari dijadikan sebagai percontohan Koperasi Merah Putih pertama di wilayah Kalimantan Selatan.

Saidi berharap, melalui hadirnya koperasi merah putih bisa membantu perekonomian masyarakat yang berada di sekitar Desa Indrasari.

“Alhamdulillah kami dipercaya sebagai percontohan Koperasi Merah Putih pertama untuk wilayah Kalsel. Semoga ke depannya dengan adanya peresmian ini, bisa mendongkrak ekonomi masyarakat setempat,” tuturnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca