JPU Belum Siap dan Batal Pembacaan Tuntutan Terdakwa Perkara Pengalihan IUP di Tanbu

- Penulis

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa perkara dugaan korupsi pengalihan IUP di Kabupaten Tanbu (Tanah Bumbu), Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, batal dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, pada Senin (30/5/2022).

Alasannya, Tim Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini belum siap dengan tuntutannya.

“Mohon maaf yang mulia untuk tuntutannya belum selesai. Kami berupaya semaksimal mungkin,” kata salah satu Penuntut Umum yang hadir, Wendra Setiawan.

Ketua Majelis Hakim pemeriksa dan pengadil perkara ini, Yusriansyah pun mau tidak mau menjadwalkan ulang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Senin (6/6/2022).

Ia meminta Penuntut Umum agar memastikan bahwa tuntutan siap dibacakan pada sidang selanjutnya.

“Usahakan sudah siap Senin depan, karena masa penahanan sudah mepet ini,” ujar Yusriansyah.

Begitu juga tim penasihat hukum terdakwa yang kali ini hadir, Sahlan Alboneh juga sepakat dengan penjadwalan ulang yang ditetapkan Majelis Hakim.

Pada momen ini, terdakwa Raden yang hadir secara daring dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin juga sempat menyampaikan pernyataan kepada Majelis Hakim.

Baca Juga :   PULUHAN JEMAAH UMRAH Kalsel Telantar di Jeddah, Bambang Heri Purnama Turun Tangan Bantu Kepulangan ke Tanah Air

Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu ini mengklarifikasi pernyataannya pada sidang pemeriksaan terdakwa sebelumnya, di mana Ia sempat menyebut bahwa Ia tidak menyesal.

“Saya benar-benar merasa bersalah dan menyesal karena telah melakukan pinjaman uang kepada saudara (Alm) Henry Soetio ketika masih menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata terdakwa.

Atas pernyataan tersebut, Majelis Hakim mengatakan akan mempertimbangkan penyesalan tersebut. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca