JOKOWI: Pemerintah Siapkan Anggaran, Jika Pilpres 2024 Dua Putaran

- Penulis

Rabu, 13 September 2023 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Capture: YouTube Setpres RI)

Presiden RI Joko Widodo (Capture: YouTube Setpres RI)

SuarIndonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal anggaran Pilpres 2024. Jokowi memastikan pemerintah menyiapkan anggaran jika Pilpres 2024 berjalan dua putaran.

“Ya kan satu putaran, ya satu putaran. Kan dua putaran, ya dua putaran,” kata Jokowi di Stasiun KCJB Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).

Menurut Jokowi, anggaran yang disiapkan pasti sudah disesuaikan dengan perkiraan pelaksanaan Pilpres. Dia pun meyakini Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengalokasikan anggaran untuk Pilpres putaran kedua.

“Ya, tanya Menteri Keuangan. Pasti disiapin,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip detikNews, Rabu (13/9/2023).

Sebagai informasi, Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa (12/9) memutuskan pagu anggaran untuk dua lembaga tersebut di 2024. Namun, anggaran yang disiapkan diperkirakan hanya cukup untuk pemilu satu putaran.

Dalam rapat itu, Pemerintah dan DPR menyetujui pagu anggaran Rp 28,36 triliun untuk KPU. Kemudian, untuk Bawaslu, pagu anggaran disetujui sebesar Rp 11,60 triliun.

Baca Juga :   PULANG Diskusi, Rocky Gerung Dikawal Barikade Lewati Persawahan

Anggaran itu tidak sesuai dengan pengajuan awal KPU. KPU mulanya mengajukan anggaran Rp 44,37 triliun yang mana termasuk anggaran untuk pilpres putaran kedua.

Selain itu, simulasi kebutuhan anggaran Bawaslu untuk pilpres putaran kedua sebesar Rp 4,65 triliun juga tidak masuk dalam pagu anggaran yang disetujui.

Untuk diketahui, Pemilu Serentak 2024 digelar 14 Februari 2024 mendatang. Pemilihan itu termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Sementara itu, pilpres putaran kedua dijadwalkan digelar pada 26 Juni 2024.

Aturan soal pilpres putaran kedua memang diatur dalam UU Pemilu. Putaran kedua akan dilakukan jika tidak ada kandidat yang memperoleh suara 50 persen plus satu suara atau lebih di pilpres putaran pertama. (*/UT)

Berita Terkait

JAKSA AGUNG Mewanti-wanti Jajaran Menjaga Netralitas Hadapi Pemilu
KPK: Mentan Belum Balik ke RI, Penyidikan Kasus Kementan Tetap Lanjut
MENTERI LHK: Per 2 Oktober Sudah 276 Ribu Hektare Lahan Terbakar
KANTOR Kemendag Digeledah Kejagung, Zulhas: Kita Dukung Langkah Penegak Hukum
AMANDA Manopo Ngaku Tak Tahu Promosikan Situs Judi Online
BARESKRIM Periksa Selebgram Angela Lee, Terkait Dugaan TPPU Fredy Pratama!
MASSA Buruh di Patung Kuda Bubar
MENIKAH di Polda Metro Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Jaksel
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:27 WITA

RAKOR EVALUASI Penanggulangan Karhutla, Turut Serta Kadishut Kalsel

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:01 WITA

KADISHUT KALSEL Ikuti Apel Gabungan Penanganan Karhutla Bersama Wamen LHK

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:55 WITA

PAMAN BIRIN Gerakkan Seluruh SKPD Pemprov Bagikan Masker Gratis Dampak Kabut Asap Karhutla

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:12 WITA

KABUT Asap Karhutla, Paman Birin Instruksikan Bagikan Masker Gratis

Jumat, 29 September 2023 - 21:07 WITA

BANK KALSEL Dukung REI EXPO 2023 Sediakan Rumah

Rabu, 27 September 2023 - 19:08 WITA

UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan Warga GG Syukuri & Gang Suka Damai Akibat Kebakaran

Senin, 25 September 2023 - 21:12 WITA

DUKUNG Teknologi ETLE, Ketua DPRD Kalsel Dianugrahi Penghargaan oleh Kapolda

Minggu, 24 September 2023 - 23:24 WITA

Ribuan Warga Banjarmasin Utara Ikuti Jalan Sehat Bergerak, Masniah Raih Umrah dan Uang dari Paman Birin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca