JEMBATAN Paringin Mulai Difungsikan, Ini yang Dingatkan Ketika Melintas

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peninjauan sekaligus pelepasan portal jembatan Paringin, oleh Pjs Bupati Balangan, Thaufik Hidayat bersama Kapolres, (SuarIndonesia/RJ)

Peninjauan sekaligus pelepasan portal jembatan Paringin, oleh Pjs Bupati Balangan, Thaufik Hidayat bersama Kapolres, (SuarIndonesia/RJ)

SuarIndonesia – Jembatan Paringin di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, resmi mulai difungsikan Rabu (30/10/2024).

Pembukaan jembatan dilakukan dengan uji lintas yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Balangan, Thaufik Hidayat, yang turut didampingi jajaran Forkopimda Balangan.

Dalam kesempatan tersebut, Thaufik Hidayat menyampaikan bahwa jalan dan jembatan baru kini telah terbuka bagi pengguna jalan.

“Kami akan membuka portal yang sudah lama ada, sebagai bagian dari upaya memaksimalkan akses bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Satuan Kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja sama yang memungkinkan jembatan ini akhirnya bisa digunakan.

Pasca difungsikannya jembatan, Dinas Perhubungan dan Polres Balangan juga diminta untuk mengatur lalu lintas agar tertata dengan baik.

Baca Juga :   MENGEJUTKAN ! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Diganti, Wakapolda Gantikan Posisinya

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Balangan, Iptu Simon Jumadi, menjelaskan untuk rekayasa jalan kini masyarakat dari arah Banjabaru menuju Tabalong sudah bisa melewati jembatan baru ini.

“Portal dari arah Tabalong menuju Banjarbaru juga akan dibuka hari ini sesuai harapan masyarakat,” kata Simon.

Ia juga mengimbau kepada pengguna jalan, terutama pengemudi roda enam ke atas, untuk menghindari melintas secara berkelompok guna menjaga kelestarian dan keawetan jembatan.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca