JEMBATAN ATANIK Desember 2024 Rampung, Ini Janji Balai Besar Pelaksanaan Nasional

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kalsel pantau pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Sungai Atanik di Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Senin, (16/12/2024) (SuarIndonesia/Ist)

Dewan Kalsel pantau pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Sungai Atanik di Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Senin, (16/12/2024) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Dewan Kalsel pantau pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Sungai Atanik di Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Senin, (16/12/2024).

Pengerjaan Jembatan yang ramai diinfokan di media sosial ini karena sering terjadi kemacetan panjang, terlebih saat hujan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si mengatakan info yang diterimanya dari penyelenggara atau dari Balai Besar Pelaksanaan Nasional, pengerjaan jembatan ini akan rampung seluruhnya di akhir Desember 2024 dan setelahnya bisa langsung dipergunakan dengan semestinya.

“Pada Jumat ini (20/12/24) nantinya akan dilakukan pengecoran, mudah-mudahan sudah secepatnya bisa dilalui.

Insya Allah di tanggal 29 Desember 2024 itu akan rampung,” ucapnya saat menunjau bersama Komisi III DPRD Kalsel.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Nasional Kalsel, Primawan Avicenna memastikan sebelum agenda Haul, jembatan sudah bisa difungsikan atau dilewati oleh para jemaah dan pengguna jalan yang lain.

Baca Juga :   PENGENDARA MOTOR Terjatuh Usai Dikoroyok dengan Luka Sabetan Senjata Tajam

“Kita pastikan akhir Desember 2024 akan rampung jembatan atanik ini,” janjinya.

Rampungnya pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Sungai Atanik, sangat diharapkan warga bukan hanya dari Kalsel tapi juga dari luar.

“Kita berharap saat agenda haul sekumpul jembatan sudah dapat dilalui,” harap Asad warga Sungai Sipai Martapura.

Sebagai informasi pekerjaan Jembatan Atanik, iIni menelan biaya kurang lebih Rp 10 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni T.A. 2024. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca