JANGAN TERLIBAT Korupsi, Harapan KPK terhadap DPRD Kalsel

- Penulis

Senin, 19 April 2021 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Undang Undang (UU) KPK kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel, di Banjarmasin

Sosialisasi Undang Undang (UU) KPK kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel, di Banjarmasin

SuarIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengharapkan agar DPRD Kalsel tidak melakukan atau terlibat korupsi dalam penggunaan anggaran daerah.

“DPRD Kalsel jangan sampai terlibat korupsi,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, saat melakukan sosialisasi Undang Undang (UU) KPK kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel, Senin (19/4/2021), di Banjarmasin.

Bahtiar Ujang menyampaikan tugas pokok dan fungsi KPK, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Selain itu, juga dipaparkan kasus-kasus korupsi di Indonesia sejak tahun 2020-2019, yang terbanyak melibatkan swasta 308 kasus, DPR/DPRD 274 kasus, pejabat eselon III-I sebanyak 230 kasus, dan lainnya 157 kasus.

Wali Kota/Bupati/Wakilnya 127 kasus, hakim 22 kasus, gubernur 21 kasus, jaksa 10 kasus, koperasi enam kasus dan polisi dua kasus.

“Atas kasus korupsi inilah, maka KPK melakukan pencegahan dengan sosialisasi ini,” ungkapnya, pada pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

Sementara kasus-kasusnya yang terkait dengan penyuapan 66 persen, pengadaan barang dan jasa 21 persen, penyalahgunaan anggaran empat persen, TPPU tiga persen, pemerasan dan pemungutan perizinan masing-masing dua persen dan merintangi proses KPK satu persen.
Sedangkan fokus area KPK korupsi yang berhubungan dengan bisnis, penegakkan hukum dan reformasi birokrasi, politik, pelayanan publik, dan sumber daya alam (SDA).

Baca Juga :   PULUHAN JEMAAH UMRAH Kalsel Telantar di Jeddah, Bambang Heri Purnama Turun Tangan Bantu Kepulangan ke Tanah Air

Diharapkan, adanya sinkronisasi dan integrasi program pembangunan termasuk pelaksanaan E-Government dan anti korupsi, tentu tidak lepas dari peran aktif DPRD Kalsel agar dapat bersama-sama membangun budaya anti korupsi agar tercipta kultur yang sejahtera dan berkeadilan.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK berharap pertemuan ini menjadi penguat langkah bersama dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.

“DPRD Kalsel dalam tugasnya terus berupaya menjalankan fungsi sebaik-baiknya, khususnya memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang ada,” ujar politisi senior asal Partai Golkar ini. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca