IPM Tekan Aktivitas Ilegal di Kawasan Konservasi

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto drone Lokasi tambang ilegal di dalam Kawasan HPT Pelangan RTK.07, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (30/10/25). (ANTARA/DOK Kemenhut)

Foto drone Lokasi tambang ilegal di dalam Kawasan HPT Pelangan RTK.07, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (30/10/25). (ANTARA/DOK Kemenhut)

SuarIndonesia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi demi menekan aktivitas pertambangan ilegal termasuk mengembangkan Integrated Prevention Model (IPM).

Direktur Konservasi Kawasan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Sapto Aji Prabowo di Jakarta Senin (3/11/2025), menjelaskan pihaknya tengah mengembangkan IPM yang mengintegrasikan upaya pengamanan kawasan, pencegahan serta pemberdayaan dan penyadartahuan masyarakat dalam melindungi kelestarian kawasan konservasi dan taman nasional.

“Kami juga akan mendorong lebih banyak upaya pemberdayaan masyarakat sekitar, sehingga masyarakat merasakan manfaat keberadaan kawasan serta lebih mendukung upaya pengelolaan,” tuturnya.

Pemberdayaan masyarakat dimaksudkan agar kawasan konservasi juga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan penduduk yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan mencegah pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas ilegal seperti pertambangan pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Basis IPM sendiri adalah teori pemecahan masalah yang menekankan pada pencegahan, deteksi, dan respons terhadap ancaman seperti perburuan dan aktivitas ilegal lainnya. IPM mendorong penggunaan data lapangan secara aktif untuk memahami pola, menyesuaikan strategi, dan meningkatkan efektivitas tindakan di lapangan.

“Kami juga akan segera mendorong upaya pemulihan kawasan dengan berkolaborasi bersama para pihak,” kata Aji, dilansir dari AntaraNews.

Sebelumnya, Kemenhut sudah melakukan beberapa langkah penertiban tambang ilegal yang ditemukan di sejumlah taman nasional.

Baca Juga :   ENAM Kementerian Bersatu Lawan Kekerasan Anak

Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut pada 29 Oktober lalu menggelar operasi gabungan bersama TNI untuk menindak PETI di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

Operasi dilakukan di tujuh lokasi yang menjadi sasaran penertiban di TNGHS, termasuk di daerah Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng.

Tidak hanya itu, Gakkum Kemenhut juga melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Pelangan RTK.07, Sekotong, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu, Bareskrim Polri, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah juga melakukan penindakan terhadap penambangan pasir ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi pada 1 November lalu. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca