IKUTI Asnawi, Eks Gelandang Timnas U-19 Dikontrak Klub Korsel

- Penulis

Minggu, 9 Mei 2021 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Iqbal (tengah) dikontrak klub Korea Selatan, Cheongju FC.(Foto/IndoSport)

SuarIndonesia – Eks Gelandang Timnas Indonesia U-19, Muhammad Iqbal, secara resmi dikontrak di klub Liga 3 Korea Selatan, Cheongju FC.

Dia menjadi bagian klub tersebut setelah menjalani seleksi selama empat bulan terakhir.

Mulyawan Munial selaku agen Muhammad Iqbal mengatakan Cheongju FC memberikan kontrak selama semusim. Akan tetapi, pemain berusia 20 tahun itu baru akan didaftarkan pada putaran kedua Liga 3 Korea Selatan, mengingat bursa transfer sudah ditutup.

“Sudah tanda tangan kontrak, nanti didaftarkan setelah window transfer open. Insa Allah gabung satu musim dulu,” tutur Muly Munial dikutip dari INDOSPORT.

Pihak Cheongju FC juga secara resmi telah mengumumkan perekrutan Muhammad Iqbal lewat akun Instagram resmi mereka. Klub menjelaskan eks PSMS Medan itu tetap latihan bersama rekan-rekannya sambil menunggu waktu pendaftaran pemain baru.

Baca Juga :   MENDAGRI TITO Ingatkan Kepala Daerah Kampanye Buat Paslon Pilkada Harus Cuti

Muly Munial mengaku masih mengurus izin kerja untuk Iqbal agar bisa berkarier di Korea Selatan.

Muly Munial juga menjelaskan tengah mengurus izin kerja untuk Iqbal. Dia beharap tak ada halangan agar gelandang muda itu bisa meniti karier di Korea Selatan, mengikuti jejak Asnawi Mangkualam yang bermain di Liga 2 bersama Ansan Greeners FC.

“Sekarang lagi nunggu izin kerja. Bisa dibilang begitu (resmi), cuma ya sebelum visa kerja keluar belum bisa didaftarkan,” jelas super agen itu.

Sebenarnya, M. Iqbal tidak sendiri menjalani latihan dan seleksi di Cheongju FC. Ia bersama satu pemain Indonesia lainnya yakni Dallen Doke, tapi nama terakhir sudah kembali ke Indonesia bersama Persita Tangerang.(IndoSport/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca