SuarIndonesia -Zulfian alias Ijul (32) tak berkutik disergap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara.di rumah.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan akan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Tersangka beralamat Jalan Alalak Tengah RT 12 RW 02 Banjarmasin Utara, diamakan pada Rabu (7/4/2022).
Barang bukti enam paket narkotika jenis sabu-sabu total berat bersih 1,67 Gram, yang ditemukan di dalam kantong celana tergantung dibalik pintu. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















