IDENTITAS si Wanita Pelaku Pengantar Mie – Sabu ke Lapas Teluk Dalam Diketahui

- Penulis

Senin, 23 November 2020 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota Polsekta Banjarmasin Barat bekerjama dengan petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin terkait sabu-sabu yang dimuat dalam kemasan mie instanm tujuannya ke  Roni Panada (38), dan Novi Hidayat (28).

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat ditemui wartawan, Senin (23/11/2020) mengatakan anggota terus melakukan penyelidikan soal masuknya narkoba ke Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin.

Pengakuan kedua tersangka, mereka adalah pengedar dalam di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, dan beberapa paket lain juga semoat digunakan mereka.

Sementara itu, Staf Keamanan KPLP Kelas II A Banjarmasin, Gilang Wisnu Wardhana didampingi Kasubsi Registrasi, Septyawan mengatakan,  pihak Lapas menyebut kalau sudah mengantongi atau pengetahui identitas si pelaku pengantar.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEl H Sahbirin Noor Mengudurkan Diri Disampaikan ke Presiden, Berkas Diproses

“Pelaku pengantaran merupakan istri dari salah satu pelaku penerima barang. Identitasnya kita dapati dari KTP yang dilampirkan saat mengantar barang.

Ini adalah merupakan urusan kepolisian untuk menindaklanjuti, pihaknya hanya akan memberikan data dimiliki,” ujarnya.

Diberitaan sebelumnya dua narapidana (Napi) Binaan kedapatan markotika. Mereka adalah Roni Panada (38), dan Novi Hidayat (28), yang diamankan pada Sabtu lalu (21/11/2020), sekitar pukul 12.00 WITA. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti  enam paket  sabu-sabu  berat sekitar 4,56 gram. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca