IDENTITAS si Wanita Pelaku Pengantar Mie – Sabu ke Lapas Teluk Dalam Diketahui

- Penulis

Senin, 23 November 2020 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota Polsekta Banjarmasin Barat bekerjama dengan petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin terkait sabu-sabu yang dimuat dalam kemasan mie instanm tujuannya ke  Roni Panada (38), dan Novi Hidayat (28).

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat ditemui wartawan, Senin (23/11/2020) mengatakan anggota terus melakukan penyelidikan soal masuknya narkoba ke Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin.

Pengakuan kedua tersangka, mereka adalah pengedar dalam di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, dan beberapa paket lain juga semoat digunakan mereka.

Sementara itu, Staf Keamanan KPLP Kelas II A Banjarmasin, Gilang Wisnu Wardhana didampingi Kasubsi Registrasi, Septyawan mengatakan,  pihak Lapas menyebut kalau sudah mengantongi atau pengetahui identitas si pelaku pengantar.

Baca Juga :   TUNTAS DESEMBER Program PAM Bandarmasin Ganti Meter Gratis

“Pelaku pengantaran merupakan istri dari salah satu pelaku penerima barang. Identitasnya kita dapati dari KTP yang dilampirkan saat mengantar barang.

Ini adalah merupakan urusan kepolisian untuk menindaklanjuti, pihaknya hanya akan memberikan data dimiliki,” ujarnya.

Diberitaan sebelumnya dua narapidana (Napi) Binaan kedapatan markotika. Mereka adalah Roni Panada (38), dan Novi Hidayat (28), yang diamankan pada Sabtu lalu (21/11/2020), sekitar pukul 12.00 WITA. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti  enam paket  sabu-sabu  berat sekitar 4,56 gram. (DO)

 

Berita Terkait

BEBERAPA “Curhatan” Masyarakat Anjir Muara Batola akan Ditindaklanjuti Polda Kalsel
KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp
DISERANG OTK Mapolsek di Kobar Kalteng, Empat Pelaku Diringkus
PENCURI Dibekuk di Hadapan Bibinya
BANYAK Pendatang Baru Isi Kursi DPRD Kalsel
DIAPRESIASI Mendikbudristek RI, Sukses Banjarmasin Selaraskan Revitalisasi Bahasa Daerah
AJANG Pemuda Pelopor Banjarmasin 2024
KPU : Anggota DPRD Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:13 WITA

PESEPAK BOLA Putri asal Kalteng, Kikka Masuk Timnas Indonesia Putri U-17

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:53 WITA

HASIL UBER Cup 2024, Komang Ayu Membawa Indonesia ke Final Uber Cup 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:34 WITA

DIAPRESIASI Mendikbudristek RI, Sukses Banjarmasin Selaraskan Revitalisasi Bahasa Daerah

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:11 WITA

BANJIR-LONGSOR di Luwu, 7 Orang Meninggal dan 1.200 Mengungsi

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:06 WITA

SOAL KORUPSI SYL, ICW: Birokrasi Kerap Dijadikan Sapi Perah!

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:58 WITA

SIDANG SENGKETA Pileg: KPU Nilai Sistem Noken Pemilu 2024 Agak Aneh, Minta MK Hadirkan Ahli

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:47 WITA

THOMAS CUP 2024: Fajar/Daniel Bawa Indonesia ke Semifinal

Berita Terbaru

Ilustrasi  Petugas dengan surat tilang

Headline

KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

Hukum

PENCURI Dibekuk di Hadapan Bibinya

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:31 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca