HUTAN LINDUNG di Gunung Kura-kura Kotabaru Dirusak Penambang Ilegal

- Penulis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hutan lindung di Gunung Kura-kura, di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  dirusak penambang ilegal.

Bahkan terjadi sejumlah tindak kriminal terselubung di lokasi tambang.

Disebut, tindak kriminal dimaksud dari kepemilikan senjata api rakitan sampai narkoba jenis sabu-sabu serta kasus lainnya.

Itu terungkap, Senin (10/10/2022) seperti disampaikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus didampingi Kapolres, AKBP HM Gafur Aditya Harisada Siregar, Ketua DPRD, Syairi Mukhlis dan lainnya.

Bupati mengatakan dari keterangan pelaku, pertambangan ilegal di Gunung Kura-Kura, tersebut sudah berlangsung sejak 1997 dan sudah puluhan orang hilang akibat aktivitas di sana.

“Pihak kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di sana, namun tetap juga tidak berhasil.

Sehingga, lanjutnya, jajarannya bersama TNI-Polri baru-baru tadi melakukan upaya penertiban tambang ilegal tersebut,” ujarnya.

“Semoga dengan penertiban yang kita lakukan, tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal dan area itu sudah steril,” tambahnya.

Pada bagian lain kapolres menambahkan, saat melakukan penertiban di lokasi tambang ilegal tersebut, jajarannya menemukan beberapa tindak kriminal.

“Di sana terjadi peredaran senjata api, penganiayaan, pembunuhan, ada tindak pidana narkoba, peredaran zat sianida, obat-obatan aborsi, perjudian, senjata tajam, dan aksi premanisme,” jelas Gafur.

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

Selain itu, aktivitas pertambangan emas ilegal yang dilakukan di wilayah itu berdampak langsung terhadap lingkungan.

Bebernya lagi, hutan lindung rusak karena adanya penebangan pohon sebelum melakukan penambangan.
Terjadinya longsor, sungai menjadi tercemar karena penggunaan zat kimia.

“Semua berimplikasi kepada rusaknya ekosistem, yang mana masyarakat Desa Buluh Kuning yang berada di wilayah bawah merasakan langsung dampaknya,” jelas kapolres.

Menurutnya, dari kegiatan penertiban, polisi berhasil mengamankan tersangka selaku pengepul emas dan pemakai narkoba sebanyak tiga orang.

Saat itu digelar pula barang bukti beberapa pucuk senjata api, narkoba jenis shabu seberat 200 gram senilai Rp 1,5 miliar (harga pasar di Gunung Kura-kura), mesin genset dan kompresor, obat aborsi, dan senjata tajam. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca