HOTEL Kelas Melati Digerebek, Lima Pasangan Digiring Polisi

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga hotel kelas melati, digerebek anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, dan lima pasangan yang terjaring digiring, Selasa (19/3/2024) dinihari (SuarIndonesia/DO)

Tiga hotel kelas melati, digerebek anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, dan lima pasangan yang terjaring digiring, Selasa (19/3/2024) dinihari (SuarIndonesia/DO)

SiarIndonesia – Tiga hotel kelas melati, digerebek anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, dan lima pasangan yang terjaring digiring, Selasa (19/3/2024) dinihari .

Kegiatan dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, SIk MM, didampingi Pawas Iptu Mariyon, ketika itu menghampiri ke Hotel Hotel Pelangi Indah berada di Jalan Soetoyo S Teluk Dalam, Guest Host Samudera Jalan Pangeran Samudera, Hotel Raya Rindang Jalan Hasanuddin HM Banjarmasin Tengah.

Mereka terjaring berinisial, AF warga Banjarmasin Barat, NAS warga Alalak Kabupaten Batola, MIS, Kel. Pandan Sari Daha Selatan, HAT warga Hulu Sungai Selatan HSS, Kecamatan Daha Utara, SLM Banjarmasin Selatan, ZUL warga Martapura Kabupaten Banjar, MDI warga Banjarmasin Tengah, ERN warga Tamban Kabupaten Batola, PNJ warga Kelurahan Jekan Raya Kalteng dan DM warga Sebangau kuala Kalteng.Dikatakan Kompol Eka Saprianto, bahwa semua dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEl H Sahbirin Noor Mengudurkan Diri Disampaikan ke Presiden, Berkas Diproses

Selain itu kegiatan mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksiaAsusila /mesum.

“Mereka terjaring ini sementara kita amankan d Mapolsekta Banjarmasin Tengah, dan paginya kita buatkan surat pernyataan dan mendapatkan pembinaan dari unit Binmas serta memanggil pihak keluarga untuk menjemput mereka agar mendapat sanksi sosial langsung,” tutupnya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca