HINGGA 24 MEI, Dilarang Bukber, Open House dan Walimahan

- Penulis

Kamis, 6 Mei 2021 - 03:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan 1442 H, pemerintah Kota Banjarmasin baru saja menegaskan bahwa aktivitas buka bersama (Bukber) yang menjadi kebiasaan warga saat ketika memasuki adzan maghrib tidak boleh dilakukan.

Tidak hanya itu, larangan tersebut juga diterapkan pad kegiatan open house atau Halal Bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 H dan walimahan atau resepsi pernikahan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut merupakan respon Pemerintah Kota (Pemko) menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kemarin.

SE dengan Nomor : B00/2784/SJ itu berisi tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan ramadhan dan kegiatan open house atau Halal Bihalal.

SE ini diterbitkan, sebagai tindak lanjut peningkatan kasus penularan Covid-19, khususnya pada perayaan Idul Fitri dan perayaan Natal serta Tahun Baru 2020 lalu. Sehingga perlu adanya antisipasi.

Saat dikonfirmasi, pria yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin itu mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan, pihaknya bakal melakukan kebijakan tersebut sembari melakukan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan 24 Mei mendatang.

Sesuai dengan SE Nomor : 442.1/71-Kesmas/Diskes tentang pelaksanaan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, ada penambahan item di butir ke 4 huruf D. Yakni meniadakan kegiatan mengumpulkan orang banyak, termasuk Halal bi Halal, walimah perkawinan dan sebagainya sampai dengan 24 Mei mendatang.

“Itu upaya strategi kita. Karena belajar dari tahun lalu, kasus angka penularan Covid-19 naik 100% pasca lebaran dan libur panjang,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media di lobi Balai Kota, Rabu (05/05/2021) pagi.

Baca Juga :   WARGA KELAYAN B Digegerkan "Hantu Merah" Jelang Subuh, Sejumlah Rumah dan Kios jadi Puing

Ia berpesan, kepada setiap warga Banjarmasin yang ingin menggelar resepsi pernikahan di gedung, hotel atau di wilayah permukiman untuk ditunda dulu.

Pasalnya, selama itu juga, Satgas tidak akan memberikan rekomendasi untuk gelaran acara tersebut.

“Kalau cuma untuk akad nikah yang tidak mengundang orang banyak mungkin masih bisa diizinkan. Tapi resepsinya kita minta tunda dulu,” pungkasnya.

Lantas, bagaimana dengan pengawasannya di lapangan? Pria dengan sapaan Machli itu mengklaim, bahwa hal tersebut sama halnya dengan penerapan PPKM sebelum-sebelumnya. Yakni dilakukan secara berjenjang.

Misalnya untuk tingkat Kota akan dijalankan oleh Satpol PP, untuk tingkat kecamatan dijalankan oleh para camat dan tingkat kelurahan dijalankan oleh para lurah.

“Kami juga minta pengawasan dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Karena sebuah kebijakan tidak bisa dijalankan kalau tidak ada kontrol sosial langsung dari masyarakat,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN di Banjarmasin, Polisi Amankan Lima Remaja
SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik
POLISI Gagalkan Potensi Amukan, Pria Bawa Kayu dan Pecahan Keramik Diamankan
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik
SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus
KOBARAN API di Jahri Saleh, Sebuah Rumah jadi Puing Lainnya Terdampak

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:53

AKSI TAWURAN di Banjarmasin, Polisi Amankan Lima Remaja

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:46

SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:54

POLISI Gagalkan Potensi Amukan, Pria Bawa Kayu dan Pecahan Keramik Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:15

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:49

TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:27

INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:06

SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca