Hibah Pemprov Kalsel Sebesar Rp12,825 M dan ULM Menerima Rp4,8 M

- Penulis

Senin, 25 Maret 2019 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dari total alokasi dana hibah Pemprov Kalsel sebesar Rp12,825 miliar, ULM menerima hibah Rp4,8 miliar.

Pemprov Kalsel) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sudah merilia data hibah kepada organisasi atau lembaga di Kalsel.

Diketahui Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menjadi lembaga penerima hibah terbesar.

Kemudian lembaga yang juga menerima hibah cukup besar adalah LPTQ Kabupaten Kotabaru Rp1, 2 miliar, Uniska Banjarmasin,  Poltiknik Tanah Laut, Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan Yayasan Ikhwanul Muslimin, masing-masing menerima hibah Rp1 miliar.

Penerima hibah selanjutnya Yayasan Borneo Lestari Banjarbaru, Rp972 juta, Basnaz Kalsel, Rp750 juta, Yayasan Islam Hidayatullah, Rp400 juta, Masjid Baitul amin, Rp400 juta, Yayasan Darul Ilmi Bersujud, Rp300 juta, dan Masjid Agung Husnul Khatimah, Rp300 juta.

Wakil Rektor II ULM, Syamsu Hidayat  menjelaskan, besaran hibah ULM mengalami sedikit kenaikan dari tahun sebelumnya.  “Dana hibah ini termasuk beasiswa Fakultas Kedokteran Rp1, 3 miliar. Jumlah itu untuk semua kegiatan baik fisik dan non fisik,”  katanya, Minggu  (24/3) di sela monitoring dan evaluasi hibah Pemprov Kalsel di Kiram Park.

Sementara,  Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menambahkan, pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan dana hibah merupakan amanah reformasi di bidang otonomi daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, aku tabel, dan partisipatif.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

“Kita menyadari bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata hanya menjadi kewajiban pemerintah.

Namun pemerintah perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bergerak untuk kepentingan luas,” kata Sahbirin Noor.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Paman Birin, melalui pemberian dana hibah pemerintah ingin agar dapat digunakan sesuai peruntukan untuk mendukung program-perogram pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

Dipaparkan Paman Birin, peraturan mengenai dana hibah ini telah diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 133 tahun 2018 tentang perubahan keempat atas peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Peraturan ini mengatur agar evektifitas, efisiensi, dan Akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial dapat terwujud,” kata Paman Birin.

Berharap perseta dalam sosialisasi ini dapat menyimak dengan baik agar tidak terjadi kekeliruan terkait pelaksanaan pelaporan dan Monitoring evaluasi atas bantuan hibah ini, sehingga dana hibah ini dapat terarah dan digunakan sebaik-baiknya (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca