HENDAK BERKELAHI Malah Minta Restu Orang Tua, Berakhir Pembunuhan

- Penulis

Kamis, 6 Juli 2023 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketika hendak berkelahi, Ramadhan Berkati alias Madan (24), malah minta restu orang tua, berakhir pembunuhan.

Ini gambaran dari rekonstruksi kasus pembunuhan di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Kamis (6/7/2023).

Tersangka diketahui warga Jalan Gerilya RT 18 Banjarmasin Selatan,  melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Arin alias Mandarin (23), warga JaJalan Kelayan A RT 17 Banjarmasin Selatan.

Gelar rekonstruksi dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi.

Dikatakan Kanit Reskrim, ada 16 adegan diperagakan tersangka saat menghabisi nyawa korban.Pada adegan ke 11 dalam satu rangkaian kejadian, tersangka berkali kali menusukkan senjata tajam di tubuh korban.

Peristiwa terjadi di Jalan Kelayan A, RT 17, Jembatan 5 Oktober, Banjarmasin Selatan, pada Rabu (21/6/2023).

Dari rekonstruksi terungkap motif sementara perkelahian lantaran rasa kesal antara korban dan pelaku saat berpapasan hingga saling tatap.

Bahkan tersangka sempat ketemu dengan orangtuanya meminta restu hendak berkelahi.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL Paparkan Langkah Srategis pada Rakor Ketahanan Pangan

Orangtua tersangka sempat datang ke lokasi kejadian membujuk agar tidak melanjutkan rencana perkelahian, namun tersangka tetap saja menunggu korban.

“Dari rekonstruksi jelas tergambar, saat tersangka menunggu korban itu di TKP dengan rentan waktu cukup membuat suatu keputusan maka dikenakan pasal berlapis,” jelasnya.

Yaitu pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau mati dan subsider pasal 338 KUHP, jika tersangka dengan korban juga tidak ada hubungan keluarga dan tidak saling kenal.

Sementara Kuasa Hukum tersangka dari LKBH ULM, Renaldi Farhan mengatakan, pihaknya akan mendampingi hingga ke persidangan.

Kemudian, melihat dari rekonstruksi,  bisa memastikan kasus tersebut apakah dapat dikatakan termasuk atau ternilai pembunuhan berencana, ini berpendapat masih kabur.

Pihaknya akan mendalami lagi.”Kita lihat dari fakta-fakta persidangan nanti,” ucapnya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca