HEBOH ! Hexagon Banjarmasin yang Lagi Disorot Pemko-Dewan Dipakai Perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiarIndonesia – Heboh ! Hexagon Banjarmasin, setelah disorot soal belum ada izin sediakan “minol” (minuman beralkohol)  dan buka diskotik hingga datangkan “DJ” dari luar negeri , kini  viral dipakai sebagai tempat acara perpisahan dan pengukuhan kelulusan kelas XII SMAN 1 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Acara pada Kamis (8/8/2025) pagi hingga siang, dan ini jadi heboh di media sosial.

Hexagon adalah tempat hiburan malam sekaligus resto dan baru-baru ini disorot datangkan “DJ” atau Disjoky dari luar negeri, tanpa izin dari pihak instansi berwenang hingga dipermasalahkan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dan Walikota Banjarmasin padfa Senin (5/5/2025) lalu,  dan meminta hentikan operasionalnya

Pemilik THM hanya mengantongi izin dari Kepolisian. Semua terungkap ketika pertemuan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dengan Direktur Hexagon Banjarmasin, John L.

Namun mengejutkan lagi, dipakai acara perpisahan dihadiri para guru hingga wali murid. Dari informasi, tiap siswa membayar uang partisipasi Rp 350 ribu untuk mengikuti perpisahan tersebut.

Kegiatan ini menjadi kontroversi di tengah adanya imbauan pemerintah tentang larangan menyelenggarakan perpisahan sekolah dengan mewah.

Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian acara sepenuhnya diinisiasi dan dilakukan oleh siswa, dengan panitia dari OSIS kelas XI, tanpa campur tangan dari pihak sekolah.

Termasuk soal biaya anggaran dan patungan, semua diatur sendiri oleh siswa. Kepala sekolah mengaku tidak mengetahui detailnya.

“Sebenarnya sekolah sempat membentuk panitia, tapi ternyata siswa juga punya panitia sendiri.

Mereka yang mengatur semuanya 100 persen, dari tempat, konsumsi, undangan, hingga rundown acara, dan kami hanya sebagai pendamping agar tidak lepas kontrol,” ujarnya.

Elly Agustina mengatakan awalnya ia tidak tahu apa itu Hexagon. Ia tahunya hanya sebuah kafe & resto, seperti yang dijelaskan siswanya saat menjelaskan rencana tempat acara perpisahan.

Baca Juga :   RUMAH Milik Seorang Punawirawan Kepolisian Dibobol, Pelaku Diringkus

“Jadi kami pikir, baiklah, selama anak-anak bisa bertanggung jawab dan acaranya tertib, kami dukung saja,” kata Elly.

Namun sisi lain, mengapresiasi siswa selaku panitia atas kesuksesan acara perpisahan itu karena acara berlangsung lancar dan tertib.

Elly bilang, secara perencanaan siswa sudah sangat matang dalam menjaga keamanan, di antaranya larangan membawa anak kecil ke dalam acara.

Diketahui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel telah mengeluarkan surat edaran nomor: 400.3/0688/Disdikbud/2024 tentang perpisahan menjelang akhir tahun.

Isinya melarang acara perpisahan dilakukan secara mewah dan membebani orang tua murid.

Seksi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kalsel, Gusti Musriadi, menyampaikan acara perpisahan serta pengukuhan kelulusan siswa SMA harus digelar secara sederhana.

Idealnya, tetap di lingkungan sekolah.“Jika fasilitas sekolah tidak memadai, tidak masalah menggelar di luar sekolah.

Namun, konsep acaranya tetap harus sederhana. Gunakan gedung milik pemerintah jika harus di luar sekolah, bukan hotel berbintang.

Sedangkan Anggota DPRD Kalsel , Ahmad Sarwani menyayangkan adanya kegiatan perpisahan SMA di tempat hiburan malam.

Semestinya, kata Sarwani, pihak panitia dapat memilih tempat yang lebih etis. “Tidak adakah lagi tempat selain itu?. Meskipun acaranya siang, tapi tetap anggapan publik itu adalah tempat hiburan malam.

Saya harap komisi terkait meminta klarifikasi,” sambung anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Banjar ini.

Menurutnya, secara moral, tempat tersebut tidak mencerminkan pendidikan.”Semestinya dapat menggunakan aula sekolah atau menyewa tempat yang memang diperuntukkan buat acara seremonial saja,” ucapnya. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Rabu, 1 April 2026 - 15:34

RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Rabu, 1 April 2026 - 15:23

SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Rabu, 1 April 2026 - 01:25

SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terbaru

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca