SiarIndonesia – Heboh ! Hexagon Banjarmasin, setelah disorot soal belum ada izin sediakan “minol” (minuman beralkohol) dan buka diskotik hingga datangkan “DJ” dari luar negeri , kini viral dipakai sebagai tempat acara perpisahan dan pengukuhan kelulusan kelas XII SMAN 1 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Acara pada Kamis (8/8/2025) pagi hingga siang, dan ini jadi heboh di media sosial.
Hexagon adalah tempat hiburan malam sekaligus resto dan baru-baru ini disorot datangkan “DJ” atau Disjoky dari luar negeri, tanpa izin dari pihak instansi berwenang hingga dipermasalahkan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dan Walikota Banjarmasin padfa Senin (5/5/2025) lalu, dan meminta hentikan operasionalnya
Pemilik THM hanya mengantongi izin dari Kepolisian. Semua terungkap ketika pertemuan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dengan Direktur Hexagon Banjarmasin, John L.
Namun mengejutkan lagi, dipakai acara perpisahan dihadiri para guru hingga wali murid. Dari informasi, tiap siswa membayar uang partisipasi Rp 350 ribu untuk mengikuti perpisahan tersebut.
Kegiatan ini menjadi kontroversi di tengah adanya imbauan pemerintah tentang larangan menyelenggarakan perpisahan sekolah dengan mewah.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian acara sepenuhnya diinisiasi dan dilakukan oleh siswa, dengan panitia dari OSIS kelas XI, tanpa campur tangan dari pihak sekolah.
Termasuk soal biaya anggaran dan patungan, semua diatur sendiri oleh siswa. Kepala sekolah mengaku tidak mengetahui detailnya.
“Sebenarnya sekolah sempat membentuk panitia, tapi ternyata siswa juga punya panitia sendiri.
Mereka yang mengatur semuanya 100 persen, dari tempat, konsumsi, undangan, hingga rundown acara, dan kami hanya sebagai pendamping agar tidak lepas kontrol,” ujarnya.
Elly Agustina mengatakan awalnya ia tidak tahu apa itu Hexagon. Ia tahunya hanya sebuah kafe & resto, seperti yang dijelaskan siswanya saat menjelaskan rencana tempat acara perpisahan.
“Jadi kami pikir, baiklah, selama anak-anak bisa bertanggung jawab dan acaranya tertib, kami dukung saja,” kata Elly.
Namun sisi lain, mengapresiasi siswa selaku panitia atas kesuksesan acara perpisahan itu karena acara berlangsung lancar dan tertib.
Elly bilang, secara perencanaan siswa sudah sangat matang dalam menjaga keamanan, di antaranya larangan membawa anak kecil ke dalam acara.
Diketahui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel telah mengeluarkan surat edaran nomor: 400.3/0688/Disdikbud/2024 tentang perpisahan menjelang akhir tahun.
Isinya melarang acara perpisahan dilakukan secara mewah dan membebani orang tua murid.
Seksi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kalsel, Gusti Musriadi, menyampaikan acara perpisahan serta pengukuhan kelulusan siswa SMA harus digelar secara sederhana.
Idealnya, tetap di lingkungan sekolah.“Jika fasilitas sekolah tidak memadai, tidak masalah menggelar di luar sekolah.
Namun, konsep acaranya tetap harus sederhana. Gunakan gedung milik pemerintah jika harus di luar sekolah, bukan hotel berbintang.
Sedangkan Anggota DPRD Kalsel , Ahmad Sarwani menyayangkan adanya kegiatan perpisahan SMA di tempat hiburan malam.
Semestinya, kata Sarwani, pihak panitia dapat memilih tempat yang lebih etis. “Tidak adakah lagi tempat selain itu?. Meskipun acaranya siang, tapi tetap anggapan publik itu adalah tempat hiburan malam.
Saya harap komisi terkait meminta klarifikasi,” sambung anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Banjar ini.
Menurutnya, secara moral, tempat tersebut tidak mencerminkan pendidikan.”Semestinya dapat menggunakan aula sekolah atau menyewa tempat yang memang diperuntukkan buat acara seremonial saja,” ucapnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















