Hasto: Penjara Alfian Tanjung soal Ujaran Kebencian ke PDIP Bentuk Keadilan

- Penulis

Sabtu, 22 Desember 2018 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai vonis dua tahun penjara kepada Alfian Tanjung dalam perkara ujaran kebencian kepada PDIP sebagai bentuk keadilan.

Alfian sempat dinyatakan bebas oleh PN Jakarta Pusat karena ucapannya menyebut 85 persen kader PDIP merupakan Partai Komunis Indonesia dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

Hal itu membuat jaksa penuntut umum melanjutkan proses hukum hingga kasasi. Mahkamah Agung mengabulkan kasasi itu. Alfian divonis dua tahun bui dengan denda Rp100 juta subsider 1 bulan.

MA menyatakan Alfian secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja atau tanpa hak menyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan vonis tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Alvian atas ucapannya.

“Memang dulu kami mengharapkan keadilan ditegakkan karena apapun setiap orang harus bertanggungjawab atas pernyataannya menuduh 85 persen PDIP itu PKI,” ujar Hasto di Serang, Banten.

Hasto menegaskan tudingan 85 persen kader PDIP merupakan PKI adalah tuduhan tidak bertanggungjawab. Sebab, ia menyebut PDIP turut memperjuangkan lahirnya Hari Santri pada 22 Oktober.

“Dan secara peradaban kami menjadikan Islam dan Keislaman itu bagian dari jalan spiritual keyakinan keagamaan yang ditempuh oleh sebagian besar kader PDIP,” ujarnya.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Di sisi lain, Hasto juga mengungkit jasa Sukarno, yang merupakan ayah Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia berkata Sukarno mendapat gelar pahlawan kemerdekaan Islam karena memperjuangkan kemerdekaan negara-negara Islam selama hidup.

“Semua memahami bagaimana hubungan Bung Karno dan Islam,” ujar Hasto.

Lebih dari itu, ia berkata vonis yang diterima Alfian bukan semata untuk kepentingan PDIP. Vonis itu menurut Hasto adalah peringatan bagi semua pihak untuk tidak melakukan fitnah yang notabene tidak dibenarkan oleh agama.

“Kita diajarkan tradisi membangun persaudaraan yang baik. Apapaun perbedaan politik jangan sampai jadi berbagai fitnah,” ujarnya. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:29

KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 21:58

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Kebakaran yang melanda Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026).(Foto: HO-BPBD KOTIM)

Kalteng

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:34

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca