HALTE BUS Trans Banjarbakula Banyak-Jaraknya Dekat Dikeluhkan, Begini Pernyataan Kadishub Kalsel

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Para  Sejumlah sopir angkutan umum di Martapura, mengeluh.

Terkait banyaknya halte/bus stop Trans Banjarbakula.
Keluhan sejumlah sopir jarak antar halte terlalu dekat.

Kondisi itu membuat peluang mendapatkan penumpang semakin berkurang.

Jika dihitung, jumlah halte/bus stop dari batas kota Martapura-Banjarbaru mencapai 10 titik.

Mulai dari depan SMPN 3 Martapura. Lalu di depan Guest House Sultan Sulaiman. Tak jauh dari sama tepatnya depan Pasar Sekumpul satu halte lagi.

Selanjutnya bergeser ke depan SMPN 1 Martapura, lalu depan SMAN 1 Martapura. Halte selanjutnya di depan Bank Kalsel Martapura lalu depan kantor Bupati Banjar.
Kemudian, depan Indomaret seberang pasar Batuah Martapura.

Selanjutnya di depan Gang Assalam dan terakhir di Ponpes Darussalam Martapura.

Begitupula arah sebaliknya dari Martapura ke Banjarbaru. Posisi halte berseberangan atau sedikit bergeser.

Sejumlah sopir angkutan umum berharap jarak halte tidak terlalu dekat.
Dengan begitu peluang mendapatkan penumpang masih terbuka.

Jika terlalu dekat, maka penumpang lebih memilih menggunakan bus yang notabene lebih nyaman dilengkapi pendingin ruangan.

Pemerintah Kabupaten Banjar memang sudah memfasilitasi keberadaan sopir angkutan umum.
Dengan menjadikan angkutan feeder. Rutenya baru ada dua.

Arah ke simpang 3 Bincau melewati Jalan Sekumpul.
Serta arah ke Cindai Alus.

“Belum semua sopir angkot yang diberdayakan jadi angkutan feeder. Baru 20 armada dari total kurang lebih 50an.

Sebagian masih mencari penumpang di jalan,” ujar Fathur, salah satu sopir angkutan umum.

Baca Juga :   SALIP KOMPETITOR, Bank Kalsel Melesat ke Posisi Runner Up dalam Survei BSEM

Sejumlah sopir berharap ada kebijakan pemerintah. Terkait jumlah halte. Jaraknya diperpanjang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, M. Fitri Hernadi, menyatakan titik halte atau bus stop berdasarkan kajian.
Menurutnya, jika dalam jarak 2 kilometer (km) tidak ada halte maka pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.

“Kalau jaraknya jauh kesian penumpang jalan kaki,” ujar Fitri, Selasa (13/5/2025).

Ia menyebut halte didirikan berdasarkan survey. Jika pada titik tertentu terdapat fasilitas publik seperti rumah sakit, sekolah, rumah sakit, pasar, dan lainnya maka di sana disiapkan halte atau bus stop.

“Jika sekolah berdekatan dengan pasar maka halte digeser ke titik yang lebih dekat dengan pasar,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya siap menggeser atau menghikangkan halte.

Dengan catatan ada kajian terbaru dari Dishub setempat. Jika dari kajian kurang ideal maka titik halte bisa digeser.

“Kami siap menggeser halte jika ada kajian dari Dishub setempat. Dulu izin halte di Kementerian. Sekarang di kita sudah bisa,” tutupnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:25

POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:44

DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Berita Terbaru

Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak mengamankan buaya muara berukuran panjang 4,5 meter dari area tambak warga di Desa Jelu Air, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, setelah terjerat jaring, Senin (27/7/2026). (Foto: HO-Sealife Indonesia)

Hukum

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:07

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca