Habib Bahar Kembali Dipanggil Bareskrim Hari Ini

- Penulis

Kamis, 6 Desember 2018 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Ali bin Smith sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/12) pagi.

Sebelumnya Bahar bin Ali bin Smith tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama di Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri pada Senin (3/12).

“Sesuai surat panggilan, (pemeriksaan pada Kamis) pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Syahar Diantono seperti dikutip dari Antara.

Pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri yang berada di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat. Syahar menambahkan penanganan kasus Bahar sudah naik ke tingkat penyidikan.

“Status perkaranya sudah penyidikan,” katanya.

Dalam kasus ini, sambungnya, polisi telah memeriksa 11 orang saksi dan empat ahli. Dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut, diketahui video berisi ujaran kebencian Bahar yang permasalahkan merupakan video rekaman ceramah Bahar pada 8 Januari 2017 dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Selatan Mahdi Muhammad Syahab juga dipanggil penyidik Polda Sumsel terkait kasus yang menjerat Bahar. Namun Mahdi berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

Mahdi mengaku pernah mengundang Bahar untuk mengisi majelis pengajian di Palembang pada 2016. Namun dia lupa tanggal pengajian itu dan materi ceramah apa yang disampaikan Bahar.

Baca Juga :   KESIAPSIGAAN OPERASIONAL, Ribuan Personel TNI/Polri Simulasi Penanganan Konflik di Kalsel

Kasus yang berjalan di Bareskrim itu bermula dari pelaporan Jokowi Mania pada 28 November 2018 dengan nomor: LP/B/1551/XI/2018. Laporan terhadap Habib Bahar muncul akibat pernyataannya dalam sebuah video di media sosial. Dalam video itu, dia menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Dia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci.

Sementara itu, Habib Bahar juga dilaporkan dengan tuduhan serupa di Polda Metro Jaya oleh Muannas Alaidid. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor : LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018.

Kasus ujaran kebencian yang menjerat penceramah Bahar bin Smith pun sudah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini.

“Untuk kasus ini sudah naik penyidikan sehingga sekarang kita mau mencari siapa pelakunya sekarang,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (5/12).

Argo menjelaskan pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi dan meminta keterangan mereka. Selanjutnya polisi akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Bahar.

“Tentu (pemanggilan Bahar) akan kita lakukan. Kita tunggu agendanya,” kata Argo.

Argo juga memastikan kasus ini akan tetap ditangani Polda Metro Jaya meski kasus serupa juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca