SuarIndonesia – Seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), yang bakal dicairkan H – 10 sebelum Idul Fitri 1445 H.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan pencairan kepada 55 wakil rakyat provinsi Kalsel ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900.1.1/1369/SJ Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) diterbitkan di Jakarta, 18 Maret 2024
“Saat ini THR tengah proses pencairan, sebelum lebaran sepuluh hari semua wakil rakyat akan dibayarkan,” katanya Rabu (28/03/2024).
Dirinya juga merincikan mengenai nominal besaran perhitungan bervariasi tergantung jabatan setiap orang, adapun kisaran diantaranya Ketua DPRD Kalsel Rp 7.650.000.
Empat orang Wakil Pimpinan Rp 6.216.000. Sisanya untuk anggota DPRD Kalsel sebesar Rp 5.512.500.
Kemudian perihal THR sendiri memang rutin disalurkan setiap tahunnya hanya saja memang surat pembaharuan tentang kewenangan pembagian THR baru saja diterima.
“Ya sesuai target dan waktu yang ada pembayaran THR ini secepatnya bisa diberikan,” harapnya.
Dia juga menyampaikan penyaluran gajih ke-13 pimpinan dan anggota DPRD Kalsel akan serentak disalurkan bulan Juni tahun 2024 mendatang dengan besaran berbeda tergantung jabatan dalam penyesuaian nominal gaji pokok. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















