Gubernur Kalsel Serahkan Lima Permendagri Batas Daerah

- Penulis

Selasa, 6 November 2018 - 19:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Masih adanya segmen penyelesaian tapal batas di Kalsel yang belum selesai yang mendapatkan Permendagri membuat Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor mengambil langkah tegas.

Sahbirin mengatakan bahwa daerah yang masih bermasalah wilayahnya dalam tapal batas hendaknya tak mementingkan ego sektoral. Karena ego sektoral dan pemikiran yang terkungkung mengakibatkan permasalahan tapal batas belum terselesaikan.

“Penyelesaian tapal batas daerah harus diutamakan untuk rakyat dan kemajuan daerah. Oleh sebab itu, kepala daerah harus mendukung penyelesaian tapal batas di Kalsel,” ujarnya usai penyerahan Permendagri batas daerah ke kepala daerah, Selasa (06/11/2018) di Setdaprov Kalsel di Banjarbaru.

Sahbirin mengungkapkan ihwal saat ini sudah ada lima Permendagri terkait batas daerah yang dikeluarkan untuk wilayah Kalsel. Permendagri tersebut diserahkan oleh Direktur Toponimi dan Batas daerah Kemendagri kepada Pemprov Kalsel, yang kemudian akan diserahkan gubernur Kalsel kepada kepala daerah.

Ia menjelaskan bahwa lima Permendagri tersebut menjadi acuan dalam masalah batas daerah di kabupaten kota di Kalsel. Lima Permendagri tersebut yaitu Permendagri nomor 46 tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten Banjar dengan Tapin, Permendagri No 47 tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten Banjar dengan Kotabaru, Permendagri Nomor 49 Tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten HSS dengan HSU, Permendagri Nomor 50 tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten Kotabaru dengan Tanah Bumbu dan Permendagri nomor 40 tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten Tabalong dengan Barito Timur.

Dengan bertambahnya kemajuan penyelesaian batas daerah maka hingga September 2018 segmen batas antar kabupaten kota di Kalsel yang sudah selesai ada 21 segmen dari total keseluruhan 26 segmen batas daerah. Sedangkan lima segmen yang belum diselesaikan yaitu Banjarbaru – Banjar, Banjarbaru – Tanahlaut, Tapin – HSS, Tapin – Batola, HST – Kotabaru.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Lebih Sabu Terbungkus Plastik Teh China

Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Tumpak Hutabarat Simanjuntak mengatakan bahwa sekitar 97 persen di Indonesia ada daerah tak pernah menganggarkan untuk toponimi. Padahal sebutnya, hal tersebut sangat penting untuk daerah menganggarkan toponimi dan batas daerah.

Ia berujar bahwa saat ini di Kalsel ada dua daerah yang masih bermasalah batas daerahnya yaitu Kotabaru dengan HST dan Banjar dengan Banjarbaru yang ditandai dengan kolom merah berdasarkan data Dirjen Otda. Permasalahan itu sebutnya harus segera diselesaikan tidak berlarut-larut.

“Sekarang di Kalsel permasalahan segemen batas daerah di dalam provinsi yang bermasalah dua daerah itu saja, sisanya sudah dalam warna hijau atau bisa diatasi,” jelasnya.

Sementara Karo Pemerintahan Kalsel, Ahmad Yani mengatakan Kalsel tergolong daerah yang menganggarkan untuk toponimi dan batas daerah. Tak hanya Pemprov, daerah yaitu kabupaten kota terangnya juga sudah menganggarkan.

“Kita Kalsel memang selalu mengganggarkan jadi bandingkan saja dengan daerah lain di luar pulau Jawa, Kalsel tergolong yang lebih cepat menyelesaikan batas daerah,” terangnya.

Per tahun saja tambah Ahmad Yani, Pemprov Kalsel bisa menganggarkan hingga Rp 500 juta untuk penyelesaian batas daerah. “Kalau batas daerah di Jawa ya pasti mereka bisa cepat menyelesaikan karena akses yang lebih mudah, berbeda dengan di Kalsel yang tantangannya akses sulit karena di daerah hutan dan danau,” tambahnya.
(BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca