GUBERNUR KALSEL Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS, Ini Harapan dan Tujuannya

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 20:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD Kalsel. Kamis (4/8/2022)

Dikatakan gubernur penyampaian rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting untuk menjadi dasar dalam menyusun rencana dan anggaran perubahan SKPD.

“Semoga tahapan rencana dan anggaran perubahan yang ada dalam KUPA dan PPAS ini, dapat diproses secara transparan, akuntabel serta tepat waktu dan tepat sasaran.

Sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 akan lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di Kalsel,” harapnya.

Adapun pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, memiliki ruang untuk melaksanakan perubahan APBD dan penyusunan perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SPKD).

Agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, disusun berdasarkan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Perubahan APBD ini menurut gubernur sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Khususnya kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian serta program dan kegiatan prioritas dari kepala daerah.

Disebutkan gubernur, sesuai dengan pasal 169 ayat 1 dan 2, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS, disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

Berpedoman pada peraturan pemerintah itulah, lanjut gubernur, rancangan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, kami sampaikan melalui sidang paripurna DPRD.

Perubahan APBD ini menurut gubernur sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Khususnya kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian serta program dan kegiatan prioritas dari kepala daerah.

“Hal ini pula yang mendasari pertimbangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk mengambil kebijakan perubahan anggaran tahun 2022,” kata gubernur.

Disebutkan gubernur, sesuai dengan pasal 169 ayat 1 dan 2, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS, disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Berpedoman pada peraturan pemerintah itulah, lanjut gubernur, rancangan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, kami sampaikan melalui sidang paripurna DPRD  ini.

Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel dapat menyepakati rancangan KUPA dan rancangan PPAS APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan jadwal atau tahapan yang sudah ditentukan oleh peraturan yang berlaku,” harap gubernur.

Gubernur melanjutkan, pada prinsipnya, kesepakatan yang di inginkan adalah kesepakatan yang dilandasi oleh gagasan dan pemikiran yang sama.

Yaitu menempatkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai lokomotif yang mempercepat langkah demi langkah dalam mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang IKN, membutuhkan langkah-langkah yang terarah dan terukur.

“Kami merancang anggaran yang tertuang dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dengan harapan adanya pengoptimalan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kalsel,” katanya.

Gubernur Sahbirin Noor mengungkapkan struktur/postur perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, yakni Pendapatan Daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp 7.518.805.232.337 atau bertambah sebesar Rp 1.239.966.300.377 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 6.278.838.931.960.

Kemudian Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 7.789.942.361.192 atau bertambah sebesar Rp 1.546.103.429.232 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 6.243.838.931.960.

Sementara pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp 424.812.527.050 bertambah sebesar Rp 374.812.527.050 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 50.000.000.000.

Kemudian Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 153.675.398.195 bertambah sebesar Rp 68.675.398.195 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 85.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD dan pembentukan Dana Cadangan untuk persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sedangkan untuk besaran alokasi anggaran per SKPD, per program dan per kegiatan, secara lebih rinci dan jelas dapat dilihat dalam buku rancangan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Angggaran 2022, yang kami sampaikan dalam rapat paripurna.

“Semoga rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 dapat diterima dan selanjutnya dapat dibahas untuk menjadi kesepakatan kita bersama,” Tutup gubernur. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca