SuarIndonesia – Gerak-gerik seorang perempuan berinisial MA, berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) ini m,enurigakan, langsung digeledah anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Ternyata MA seorang pengedar dan sering melakukan transaksi sabu di kawasan, Pengambangan Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Dari MA, petugas kita sita sabu seberat 24,84 gram terbungkus plastik bening, berbalut tisu dan satu buah handphone yang digunakan untuk transaksi tersebut pada Jumat (13/2/2026),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kasubdit I AKBP Dedy Siregar, Senin (16/2/2026).
Kasubdit I AKBP Dedy Siregar mengatakan, pihaknya ketika mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika, langsung melakukan penyelidikan, observasi dan survailance.
“Melihat tingkah MA yang mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Benar saja, sabu ditemukan di tangan kanannya,” ujarnya lagi.
MA dan barang bukti kemudian digiring markas Ditresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















