SuarIndonesia – Gencar dilakukan pendisiplinan terhadap anggota di intern Polda Kalsel, bahkan jumlah personel juga dikurangi dalam satu rungan dan jaga jarak dalam aktivitas atau bekerja.
Selain itu atas instruksi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, soal sosialisasi kemasyarakat tentang Peratauran Bupati (Perbup), Peraturan Walikota (Perwali) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terus dilakukan jajaran Polda Kalsel, Plres-hingga Polsek.
“Ia semua dilaksanakan jajaran Polda Kalsel hingga Polsek-polsek, hingga sosialisasi.
Intinya saat ini gencar sosialisasi dilakukan. Soal disiplinkan anggota, sepatunya dilakukan sebelum ke masyarakat.
Memang ada beberapa anggota kedapatan tak tertib, misal tidak mengenakan masker, mendapat teguran, tindakan ringan dan menjadi catatan tersendiri,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai didampingi Kasubbid PID Drs Hamsan.
Sisi lain lanjut Kabid Humas, untuk jajaran Polda Kalsel juga mengurangi jumlah personel di satu ruang, patuhi protokol kesehatan dalam upaya mewaspadai transmisi Covid-19 di area perkantoran.
“Itu sudah berjalan, dan munculnya klaster Coviv perkantoran di beberapa tempat patut kita waspadai.
Pimpinan memerintahkan agar seluruh ruang kerja diatur kembali jumlah personelnya,” tambah Kombes Pol M Rifa’i.
Selain jumlah petugas yang dikurangi dari kondisi normal melalui pengaturan kerja secara bergantian.
Bahkan kondisi ruang kerja juga dimodifikasi agar lebih terbuka aliran udaranya. Kemudian penggunaan alat pendingin AC dikurangi, ventilasi udara harus berfungsi baik.
“Jadi udara dalam ruangan lebih sehat sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid,” bebernya.
Seperti ruang Media Center milik Bidang Humas Polda Kalsel lanjutnya, kini hanya diisi 5 personel dalam satu kali “shift”.
Dimana sebelumnya terdapat 10 hingga 15 anggota bertugas secara bersamaan.
“Protokol kesehatan juga benar-benar dijalankan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan tersedianya cairan pembersih tangan di setiap meja anggota yang bertugas.
Jika ada anggota dengan keluhan sakit seperti flu, maka tidak diperbolehkan masuk kerja, disarankan istirahat di rumah sembari benar-benar pulih dari sakitnya,” pungkas M Rifai. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















