Gabungan LSM Demo ‘Pelegalan’ Miras, Walikota dan Kepala SKPD di Luar Daerah

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2019 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Forum Peduli Bangsa Dan Negara (Forpeban) Kalimantan Selatan menyambangi kantor Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi perda retribusi miras yang banyak pihak menuduh Pemko melegalkan.

Ketua Forpeban, Din Jaya mengatakan saat ini Walikota dan pihak DPRD Kota Banjarmasin dinilai tidak pro aktif terhadap pihak LSM yang menyuarakan aspirasi terkait protes pelegalan miras dijual di retail modern seperti supermarket dan minimarket.

“Kami hanya ingin bertanya Perda baru yang katanya melegalkan penjualan miras di retail modern itu saja. Tapi kami kecewa karena kedatangan kami tidak disambut baik oleh Walikota dan para pejabat Pemko Banjarmasin sehingga kami tidak bisa mengetahuinya,” ucap Ketua Forpeban, Din Jaya saat berdemo di halaman Pemko Banjarmasin, Kamis (25/07/2019) siang.

Bahkan Din Jaya menganggap jika benar terjadi Perda yang melegalkan miras tersebut maka hal itu sungguh akan mencederai dan menyakiti warga kota Banjarmasin sebagai ibu kota Kalsel dengan penduduk orang umat Islam terbanyak ajarannya melarang menjual belikan miras karena masuk minuman haram.

Mengapa minuman miras dianggap haram.? Karena, semua pada tau dengan miras ini menyebabkan banyaknya putus sekolah, banyak perceraian, dan kriminal di mana mana, yang intinya minuman berakohol yang bisa memabukan dilarang agama, katanya.

Baca Juga :   BHUMANDALA AWARD 2024: Banjarmasin Raih Medali Perak

Namun rombongan Din Jaya yang sekitar satu jam berada di Pemko harus bubar, karena pejabat Pemko Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjaramsin berada di luar daerah mengikuti outbound yang merupakan program Pemerintah Kota Banjarmasin.

Setelah bubar para pedemo gabungan LSM juga mendatangi Kantor DPRD Kota Banjaramsin yang diterima anggot DPRD Kota H Mar Noor Ali dan beberapa anggota Pansus yang menyoal beberapa kebijakan termasuk pembangunan bak di Terminal Antasari Banjarmasin dan kebijakan lainnya Pemko yang dinilai tak pro rakyat.

Bahkan sebelumnya Ketua Pansus Raperda, Muhammad Yamin membantah hal tersebut. Ia mengatakan saat ini telah terjadi kesalahpahaman terkait revisi perda retribusi miras yang sebenarnya bertujuan untuk mempersulit penjualan.

“Legal atau tidak legal sebenarnya di kota Banjarmasin, bahkan seluruh Indonesia ini sudah legal melalui peraturan Menteri Perdagangan nomer 20 tahun 2014 yang memperbolehkan miras dijual di retail modern,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Dikatakan, Pansus Raperda hanya melakukan revisi pada retribusi penjualan mirasnya saja yang bertujuan untuk mempersulit peredaran miras di Banjarmasin akibat dari tingginya tarif retribusi miras yang berkisar antara Rp200 hingga Rp300 juta.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
PASAR MURAH ke-35 Digelar Disperindag Balangan, Warga Terbantu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca