Gabungan LSM Demo ‘Pelegalan’ Miras, Walikota dan Kepala SKPD di Luar Daerah

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2019 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Forum Peduli Bangsa Dan Negara (Forpeban) Kalimantan Selatan menyambangi kantor Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi perda retribusi miras yang banyak pihak menuduh Pemko melegalkan.

Ketua Forpeban, Din Jaya mengatakan saat ini Walikota dan pihak DPRD Kota Banjarmasin dinilai tidak pro aktif terhadap pihak LSM yang menyuarakan aspirasi terkait protes pelegalan miras dijual di retail modern seperti supermarket dan minimarket.

“Kami hanya ingin bertanya Perda baru yang katanya melegalkan penjualan miras di retail modern itu saja. Tapi kami kecewa karena kedatangan kami tidak disambut baik oleh Walikota dan para pejabat Pemko Banjarmasin sehingga kami tidak bisa mengetahuinya,” ucap Ketua Forpeban, Din Jaya saat berdemo di halaman Pemko Banjarmasin, Kamis (25/07/2019) siang.

Bahkan Din Jaya menganggap jika benar terjadi Perda yang melegalkan miras tersebut maka hal itu sungguh akan mencederai dan menyakiti warga kota Banjarmasin sebagai ibu kota Kalsel dengan penduduk orang umat Islam terbanyak ajarannya melarang menjual belikan miras karena masuk minuman haram.

Mengapa minuman miras dianggap haram.? Karena, semua pada tau dengan miras ini menyebabkan banyaknya putus sekolah, banyak perceraian, dan kriminal di mana mana, yang intinya minuman berakohol yang bisa memabukan dilarang agama, katanya.

Baca Juga :   BHUMANDALA AWARD 2024: Banjarmasin Raih Medali Perak

Namun rombongan Din Jaya yang sekitar satu jam berada di Pemko harus bubar, karena pejabat Pemko Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjaramsin berada di luar daerah mengikuti outbound yang merupakan program Pemerintah Kota Banjarmasin.

Setelah bubar para pedemo gabungan LSM juga mendatangi Kantor DPRD Kota Banjaramsin yang diterima anggot DPRD Kota H Mar Noor Ali dan beberapa anggota Pansus yang menyoal beberapa kebijakan termasuk pembangunan bak di Terminal Antasari Banjarmasin dan kebijakan lainnya Pemko yang dinilai tak pro rakyat.

Bahkan sebelumnya Ketua Pansus Raperda, Muhammad Yamin membantah hal tersebut. Ia mengatakan saat ini telah terjadi kesalahpahaman terkait revisi perda retribusi miras yang sebenarnya bertujuan untuk mempersulit penjualan.

“Legal atau tidak legal sebenarnya di kota Banjarmasin, bahkan seluruh Indonesia ini sudah legal melalui peraturan Menteri Perdagangan nomer 20 tahun 2014 yang memperbolehkan miras dijual di retail modern,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Dikatakan, Pansus Raperda hanya melakukan revisi pada retribusi penjualan mirasnya saja yang bertujuan untuk mempersulit peredaran miras di Banjarmasin akibat dari tingginya tarif retribusi miras yang berkisar antara Rp200 hingga Rp300 juta.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca