FRAKSI PKS Pertanyakan Penghina Presiden Diciduk, Hina Rasulullah Kok Diam?

- Penulis

Rabu, 20 November 2019 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKS mempertanyakan sikap Kepolisian yang berbeda dalam menangani dugaan kasus penodaan agama Sukmawati Soekarnoputri dengan penghinaan presiden (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

SuarIndonesia – Anggota Komisi III Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengkritik kinerja pihak Kepolisian terkait kasus Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno.

Ia membandingkannya dengan kasus dugaan penghinaan terhadap presiden. Menurutnya polisi lebih sigap menangkap orang-orang yang diduga menghina presiden.

“Sementara kalau kita menghina presiden saja diciduk, sudah enggak ada urusan itu. Ini kok menghina Rasulullah diam,” kata Aboe dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Kapolri, Jenderal Idham Azis di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Aboe menyatakan bahwa banyak masyarakat yang geram dengan pernyataan Sukmawati. Terutama umat Islam.

“Jadi saya katakan tadi, jika ada menghina Nabi, marah kita, Pak. Pasti,” kata dia.

Aboe menilai wajar jika ada banyak pihak yang menghubungkan itu dengan fenomena orang-orang yang tak bisa tersentuh kepolisian. Dia menyinggung beberapa orang yang dilaporkan atas dugaan penodaan agama seperti Ade Armando dan Permadi Arya.

Ade Armando, pada 2018 lalu, pernah dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan kasus penodaan agama karena menyebut hadis tak sesuai dengan ucapan dan tindakan Nabi Muhammad.

Sukmawati pun pernah dilaporkan ke kepolisian lantaran puisi yang dia baca diduga mengandung penodaan agama. Namun, kasusnya dihentikan oleh kepolisian.

“Tentunya akhirnya publik menghubungkan dengan puisi konde, yang ujungnya SP3, ini menunjukkan ada orang-orang yang untouchable, ini saya pikir perlu jadi perhatian,” kata dia.

Sukmawati Soekarnoputri membandingkan peran Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno di Abad 20. Video saat Sukmawati menyampaikan itu beredar di media sosial.

Baca Juga :   DIBAHAS DPRD Balangan Perubahan APBD 2026

Banyak pihak yang merasa tersinggung. Ada beberapa kelompok yang melaporkan Sukmawati ke kepolisian.

Di antaranya, Korlabi yang melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya atas dugaan penodaan agama. Laporan teregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.

Kemudian, Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) juga melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri. Laporan diterima kepolisian dengan nomor LP/B/0983/XI/2019/BARESKRIM pada tanggal 19 November. Pasal yang dilaporkan yakni tentang dugaan tindak pidana Pasal 156a KUHP.

Seseorang bernama Irvan Noviandana turut melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya. Laporannya teregister dengan nomor LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 18 November 2019.

Sebelumnya, Sukmawati pernah mendapat protes ketika membacakan puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan dalam acara ’29 Tahun Anne Avantie Berkarya’ di Indonesia Fashion Week 2018.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah angkat suara menanggapi polemik pernyataan Sukmawati. Ma’ruf menganggap mediasi lebih baik ketimbang jalur hukum.

“Kalau bisa mediasi itu lebih bagus supaya tidak terus berhadap-hadapan. Kalau minta maaf memang salah enggak ada masalah kan, jangan harus diselesaikan lewat pengadilan,” ujar Ma’ruf di kantor wakil presiden, Jakarta.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:51

KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:42

DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca