SuarIndonesia – Etong (31) yang selama ini ‘di TO’ (terget operasi) buang sabu ketika disergap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada dekat rumahnya di Jalan Alalak Selatan Gag Sabumi RT 03,
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi AHmadi SIK, saat dikonfirmasi Jum’at (17/4/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
“Itu kita lakukan pada Sabtu malam lalu (11/4/2020), sekitar pukul 23.00 WITA,” tambahnya.
Supian alias Etong (31) ditangkap bersama barang bukti 14 paket sabu berat 0,79 gram dan satu buah timbangan
“Tersangka sudah lama menjadi TO kita, dan beberapa kali anggota mencoba memancing tersangka untuk keluar dengan adnaya barang bukti,” tambah kapolsek.
Ketika itu kembali dicoba dan anggota yang menyamar sempat janjian.
Tetapi tersangka rupanya kembali mengetahui yang akan membeli sabu adalah anggota, langsung membuangnya.
Meski demikian, tersangka tertangkap dan sabu yang dibuang disuruh mengambilnya kembali. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















