EKSPOR Batubara Dilarang, Apa Imbasnya Bagi Provinsi Kalsel ?

- Penulis

Senin, 3 Januari 2022 - 20:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Secara resmi pemerintah pusat melarang ekspor batu bara. Larangan ekspor batubara tertuang melalui surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) pada 31 Desember 2021.

Larangan berlaku sejak 1 sampai 31 Januari 2022. Sebagai salah satu daerah penghasil batubara, Provinsi Kalsel akan mendapatkan imbas larangan ekspor tersebut. Pendapatan untuk Provinsi Kalsel bisa menurun.

Kasubbid Dana Transfer Daerah Bakeuda Kalsel, Alfiansyah, mengatakan pendapatan daerah yang kemungkinan turun ialah sektor dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak dari royalti batubara.

“Selama tidak ada penjualan atau ekspor batu bara tentunya tidak ada pendapatan dari kegiatan tersebut,” katanya, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya Alfi memprediksi dana transfer tahun ini akan naik lantaran dalam beberapa bulan terakhir harga batubara semakin mahal. Dengan adanya larangan ekspor maka prediksi tersebut bisa meleset.

Baca Juga :   KESIAPSIGAAN OPERASIONAL, Ribuan Personel TNI/Polri Simulasi Penanganan Konflik di Kalsel

Dia menyebut sektor yang memberikan kontribusi besar atas meningkatnya dana bagi hasil ialah naiknya harga acuan batu bara dalam beberapa bulan terakhir.

Untuk 2020, Alfi menyebut alokasi dana bagi hasil yang diterima Pemprov Kalsel sebesar Rp 828 miliar, sedangkan tahun 2021 cuma Rp548 miliar. “Turun sekitar Rp 300 miliar,” sebutnya.

Disampaikan Alfi, dana transfer realisasinya menurun sejak tiga tahun terakhir.

Hal ini menurutnya lantaran pemasukan negara dari sektor pertambangan batu bara dan lainnya sempat tidak optimal.

“Dengan naiknya harga batu bara maka dana perimbangan atau dana transfer diharapkan naik,” ucapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI SALING SERANG Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Antasan Kecil Barat
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RIBUAN CALON MAHASISWA Ikuti Tes Gelombang I UNISKA MAB
DISERBU WARGA Stan UMKM Gratis dan Pasar Murah, Kapolda Kalsel Pimpin Jalan Santai CFD
ANTREAN TRUK Mengular di SPBU Batas Kota Pal 6 Banjarmasin
PENGAKUAN PEMBUNUH Kakak Ipar, Sakit Hati Sering Ribut dan Pemukulan
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
BERTAMBAH LAGI, Peserta SPPI Meninggal saat Latmil Jadi 4 Orang

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:38

RACE MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Juaranya, Trackhouse 1-2

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:29

AKSI SALING SERANG Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Antasan Kecil Barat

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:12

PIALA DUNIA 2026: Hasil-Klasemen Akhir di Fase Grup, dan 32 Besar Tim yang Lolos

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:26

DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:43

RIBUAN CALON MAHASISWA Ikuti Tes Gelombang I UNISKA MAB

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:45

ANTREAN TRUK Mengular di SPBU Batas Kota Pal 6 Banjarmasin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:23

PENGAKUAN PEMBUNUH Kakak Ipar, Sakit Hati Sering Ribut dan Pemukulan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:43

RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin

Berita Terbaru

Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) menggelar Tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang I di Kampus Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Minggu (28/6/2026). (SuaIndonesia/Ist)

Barito Kuala

RIBUAN CALON MAHASISWA Ikuti Tes Gelombang I UNISKA MAB

Minggu, 28 Jun 2026 - 17:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca