EKSPOR Batubara Dilarang, Apa Imbasnya Bagi Provinsi Kalsel ?

- Penulis

Senin, 3 Januari 2022 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Secara resmi pemerintah pusat melarang ekspor batu bara. Larangan ekspor batubara tertuang melalui surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) pada 31 Desember 2021.

Larangan berlaku sejak 1 sampai 31 Januari 2022. Sebagai salah satu daerah penghasil batubara, Provinsi Kalsel akan mendapatkan imbas larangan ekspor tersebut. Pendapatan untuk Provinsi Kalsel bisa menurun.

Kasubbid Dana Transfer Daerah Bakeuda Kalsel, Alfiansyah, mengatakan pendapatan daerah yang kemungkinan turun ialah sektor dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak dari royalti batubara.

“Selama tidak ada penjualan atau ekspor batu bara tentunya tidak ada pendapatan dari kegiatan tersebut,” katanya, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya Alfi memprediksi dana transfer tahun ini akan naik lantaran dalam beberapa bulan terakhir harga batubara semakin mahal. Dengan adanya larangan ekspor maka prediksi tersebut bisa meleset.

Dia menyebut sektor yang memberikan kontribusi besar atas meningkatnya dana bagi hasil ialah naiknya harga acuan batu bara dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :   GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Untuk 2020, Alfi menyebut alokasi dana bagi hasil yang diterima Pemprov Kalsel sebesar Rp 828 miliar, sedangkan tahun 2021 cuma Rp548 miliar. “Turun sekitar Rp 300 miliar,” sebutnya.

Disampaikan Alfi, dana transfer realisasinya menurun sejak tiga tahun terakhir.

Hal ini menurutnya lantaran pemasukan negara dari sektor pertambangan batu bara dan lainnya sempat tidak optimal.

“Dengan naiknya harga batu bara maka dana perimbangan atau dana transfer diharapkan naik,” ucapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca