DUKUNG HMI Kalselteng Revisi UU KPK

- Penulis

Sabtu, 21 September 2019 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Polemik Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus bergulir.

Hal ini dikarenakan lantaran beberapa kalangan menganggap ada yang menguatkan kinerja KPK. Tetapi sebagian menilai melemahkan kinerja KPK sehingga hal itu menimbulkan pro dan kontra berkepanjangan.

Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalselteng Zainuddin menyatakan sikap dukungan pemerintah dan DPR adanya revisi UU, lantaran mengklaim tak ada yang melemahkan.

Bahak untuk mereka mengajak masyarakat mematuhi kesepakatan pemerintah. Ia menjelaskan, bahwa HMI terus melawan jika pejabat melakukan tindak pidana korupsi.

“Korupsi ini musuh nyata bagi kita semua. Sebab tindakan jahat tersebut sangat luar biasa,” ucap Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalselteng Zainuddin kepada awak media, Jl A Yani Km 5,5 Banjarmasin, Sabtu (22/09/2019).

Alumni STAI Barabai ini menegaskan tak serta merta selalu mendukung kebijakan pemerintah. Walhasil ketika disepakati HMI mengimbau untuk patuh dengan aturan tersebut.

“Ini bukan berarti berdampak pada kelemahan KPK. Apalagi membatasi ruang gerak KPK yang lagi ramai diperbincangkan,” ucapnya.

Baca Juga :   LAGI AMUK API di Banjarmasin, Giliran di Kawasan Pembangunan

Zainuddin menganggap, salah satu poin yang berubah di komisi antirasuah Ini diberikan kewenangan menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) jika penyidikan atau penuntutan tidak selesai dalam dua tahun.

Bahkan dalam hasil kajian HMI diakuinya sejalan. Sebab, ketika tidak ada bukti hingga membiarkan tanpa batas waktu, tentunya membuat orang yang disangkakan terzalimi.

“Masa ditetapkan tersangka, tetapi tidak ada bukti. Kasihan kan?” katanya.

Khusus untuk menyikapi adanya pro-kontra Revisi UU KPK, dirinya menegaskan bahwa HMI tidak berada di pihak Pemerintah, DPR atau KPK, melainkan berdiri di tengah memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“HMI tidak mau terjebak pada dukungan yang bersifat personal atau institusional. HMI fokus kepada nilai-nilai independensinya, mendukung terhadap nilai pemberantasan korupsi bersama masyarakat,” tambahnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8
PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:42

DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca