Suarindonesia – Polemik Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus bergulir.
Hal ini dikarenakan lantaran beberapa kalangan menganggap ada yang menguatkan kinerja KPK. Tetapi sebagian menilai melemahkan kinerja KPK sehingga hal itu menimbulkan pro dan kontra berkepanjangan.
Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalselteng Zainuddin menyatakan sikap dukungan pemerintah dan DPR adanya revisi UU, lantaran mengklaim tak ada yang melemahkan.

Bahak untuk mereka mengajak masyarakat mematuhi kesepakatan pemerintah. Ia menjelaskan, bahwa HMI terus melawan jika pejabat melakukan tindak pidana korupsi.
“Korupsi ini musuh nyata bagi kita semua. Sebab tindakan jahat tersebut sangat luar biasa,” ucap Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalselteng Zainuddin kepada awak media, Jl A Yani Km 5,5 Banjarmasin, Sabtu (22/09/2019).
Alumni STAI Barabai ini menegaskan tak serta merta selalu mendukung kebijakan pemerintah. Walhasil ketika disepakati HMI mengimbau untuk patuh dengan aturan tersebut.
“Ini bukan berarti berdampak pada kelemahan KPK. Apalagi membatasi ruang gerak KPK yang lagi ramai diperbincangkan,” ucapnya.
Zainuddin menganggap, salah satu poin yang berubah di komisi antirasuah Ini diberikan kewenangan menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) jika penyidikan atau penuntutan tidak selesai dalam dua tahun.
Bahkan dalam hasil kajian HMI diakuinya sejalan. Sebab, ketika tidak ada bukti hingga membiarkan tanpa batas waktu, tentunya membuat orang yang disangkakan terzalimi.
“Masa ditetapkan tersangka, tetapi tidak ada bukti. Kasihan kan?” katanya.
Khusus untuk menyikapi adanya pro-kontra Revisi UU KPK, dirinya menegaskan bahwa HMI tidak berada di pihak Pemerintah, DPR atau KPK, melainkan berdiri di tengah memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“HMI tidak mau terjebak pada dukungan yang bersifat personal atau institusional. HMI fokus kepada nilai-nilai independensinya, mendukung terhadap nilai pemberantasan korupsi bersama masyarakat,” tambahnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















