SuarIndonesia – “Dukun palsu” yang mengaku bisa menggandakan uang, Rahmadi alias Abah (53), mengaku baru belajar sekitar 5 bulan.
Kemudian dipraktikannya, dan uang hasil menipu digunakan berpoya-poya dengan wanita.
Abah, yang mempunyai tiga orang anak mengakui perbuatannya ini saat ditemui para wartawan, di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, (23/10/2023).
Ia dengan enteng mengakui bahwa melakukan perbuatan ini untuk menyenangkan hati saja.
Tersangka diketahui warga Jalan Trans Kalimantan Km 25 Desa Handil Galam Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Tersangka baru saja kenal sama korban H Moch Yamin (56), warga Jalan Thambrin RT 42 Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin Selatan.
“Dimana pekenalan saya dengan korban berawal dari teman yang mengenalkan, di sama korban sempat menceritakan bahwa membutuhkan uang untuk modal usaha,” ucap tersangka.
“Disana korban sempat beberapa kali ke rumah saya , karena bisa mengeluarkan uang dari kotat, walaupun uang tersebut sebagai modal awal sebesar Rp 20 juta untuk membuat korban percaya pada trik yang saya tawarkan,” ujarnya lagi.
Adapun keuntungan yang didapatkan itu gunakan untuk pergi ke Tempat Hiburan Malam (THM), biasanya sekali ke sana bisa habis Rp 3 juta.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reakrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka atas laporan korban yang merasa tertipu.
Dikatakan Iptu Sudirno, sebelumnya anak korban merasa curiga masalah uang yang tak muncul di dalam koper tas.
Lalu anak korban menghubungi anggota dan tersangka dipancing hingga diringkus pada Jum’at (20/10/2023).
Barang bukti berupa dua buah tas koper besar, kemabang, dua buah gelas berisikan kopi, satu buah gelas berisikan air putih.
Dimana peristiwa ini sejak berjalan dari April 2023 hingga tertangkap.
Dimana Modus tersangka mernipu korban bisa mengambil atau mengangkat uang dari Bank Ghaib.
Dan tersangka berlajar dari media sosial yaitu youtube sehingga korban yakin dan percaya kalau tersangka memang memiliki ilmu.
Korban beberapa kali mentransfer uang kepada tersangka, berbagai alasan, satunya adalah membeli minyak wangi dengan harga Rp8.000.000, sebagai syarat untuk ritual dan uang yang diangkat bisa Miliaran. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















