DUA TAHUN Buron Kasus Penganiaya Adik Ipar Diringkus

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Setelah dua tahun lamanya jadi buronan akhirnya Hasin (50), terrsangka penganiaya adik Ipar diringkus.

Tersangka diringkus oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di pinggir Jalan Veteran Gang Daha 7 Banjarmasin Timur, pada Sabtu (10/6/2023).

Kompol Eka Saprianto  melalui Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi, saat di konfirmasi Selasa (13/6/2023), membenarkan, dimana tersangka menghilang selama dua tahun.

Tersangka sebelumnya sebagai penjaga malam beralamat Jalan Kelayan A Gang Sidodadi Malang II RT. 09 Banjarmasin Selatan.

Tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya bernama Ekp Zulkifli (42), warga Jalan Tembus Mantuil Gamg Gandapura RT 0 Rw 02 Banjarmasin Selatan.

Akibatntya, mengalami luka di punggung dan bagaian wajah.

Baca Juga :   PRABOWO: Indonesia Diminta Latih Tentara Negara-negara Afrika

Dimana peristiwa ini terjadi Jalan kelayan A Gang Sidodadi Malang I Banjarmasin Selatan, pada Minggu (11/7/2021).

Saat itu tersangka dalam keadaan mabuk aedang berkelahi dengan istrinya.

Tiba-tiba datang korban ke rumah kakaknya dan langsung duduk di kursi, lalu tersangka berdiri mendatangi korban sambil bertanya ‘kenapa kamu benci dengan saya’.

Pertanyaan tersangka langsung dijawab dengan kata ‘apa’ !.  Sambil korba berdiri.

Tersangka keluarkan senjata tajam  jenis celurit  hingga terjadi perkelahian.

Melihat korban tak berdaya, tersangka langsung kabur dan berangkat ke  Madura.

Dua tahun berada di kota Madura, tiba-tiba pulang ke Banjarmasin, anggota yang mengetahui keberadaannya langsung melakukan penangkapan. (DO)

 

Berita Terkait

WAKIL JAKSA AGUNG Memonitoring, Evaluasi dan Asistensi Pembangunan “ZI” di Kejati Kalsel
TERNYATA Penumpangnya Cuma Segini, dari 17 Status Internasional Bandara yang Dicabut
EMAS Antam Melonjak jadi Rp 1,327 Juta per Gram
MAY DAY 2024: Menaker Ajak Pekerja Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan
KAPOLRI Angkat Tokoh Buruh Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan
KEMDIKBUD: KIP Kuliah Bisa Dicabut Jika Langgar Ketentuan
USAI SELINGKUH Hakim di Sumut Dipecat! Masih dapat Hak Pensiun
EVAKUASI WARGA Terdampak Erupsi Gunung Ruang, SAR Kerahkan 3 Kapal

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 00:15 WITA

LIGA 3: PS Tapin Kalsel vs Morotai Maluku Utara Rebut Tiket 32 Besar

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:06 WITA

UBER CUP 2024: Gregoria Cs Tatap Perempatfinal

Selasa, 30 April 2024 - 02:16 WITA

BANYAK KECEWA Warga Kalsel, Garuda Muda Gagal ke Final Piala Asia U-23

Selasa, 30 April 2024 - 00:51 WITA

PIALA ASIA U-23: Timnas Indonesia Kalah 0-2 dari Uzbekistan

Selasa, 30 April 2024 - 00:32 WITA

LIGA 1: Barito Hajar Persikabo 4-3

Minggu, 28 April 2024 - 21:38 WITA

MOTOGP SPANYOL 2024: Bagnaia Juara Kalahkan Marquez, Martin Terjatuh!

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 01:24 WITA

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Berita Terbaru

Ekonomi

EMAS Antam Melonjak jadi Rp 1,327 Juta per Gram

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:47 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca