SuarIndonesia -Setelah dua tahun lamanya jadi buronan akhirnya Hasin (50), terrsangka penganiaya adik Ipar diringkus.
Tersangka diringkus oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di pinggir Jalan Veteran Gang Daha 7 Banjarmasin Timur, pada Sabtu (10/6/2023).
Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi, saat di konfirmasi Selasa (13/6/2023), membenarkan, dimana tersangka menghilang selama dua tahun.
Tersangka sebelumnya sebagai penjaga malam beralamat Jalan Kelayan A Gang Sidodadi Malang II RT. 09 Banjarmasin Selatan.
Tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya bernama Ekp Zulkifli (42), warga Jalan Tembus Mantuil Gamg Gandapura RT 0 Rw 02 Banjarmasin Selatan.
Akibatntya, mengalami luka di punggung dan bagaian wajah.
Dimana peristiwa ini terjadi Jalan kelayan A Gang Sidodadi Malang I Banjarmasin Selatan, pada Minggu (11/7/2021).
Saat itu tersangka dalam keadaan mabuk aedang berkelahi dengan istrinya.
Tiba-tiba datang korban ke rumah kakaknya dan langsung duduk di kursi, lalu tersangka berdiri mendatangi korban sambil bertanya ‘kenapa kamu benci dengan saya’.
Pertanyaan tersangka langsung dijawab dengan kata ‘apa’ !. Sambil korba berdiri.
Tersangka keluarkan senjata tajam jenis celurit hingga terjadi perkelahian.
Melihat korban tak berdaya, tersangka langsung kabur dan berangkat ke Madura.
Dua tahun berada di kota Madura, tiba-tiba pulang ke Banjarmasin, anggota yang mengetahui keberadaannya langsung melakukan penangkapan. (DO)