SuarIndonesia – Dua pria pengangguran diisergap miliki sabu-sabu.
Pertama tersangka Zainal Hakim alias Enal (19) warga Jalan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Provinsi Kalsel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata, Senin (6/9/2021) membenarkan adanya penangkapan itu.
Tersangka diamankan pada Jumat (3/9/2021) dan disita 5,24 gram sabu saat penggeledahan di Jalan Veteran, Gang 7A, Kelurahan Sungai Bilu,” ujarnya.
Barang bukti satu paket sabu ditemukan di kantung sweeter kiri yang dipakai tersangka, yang disembunyikan dalam kemasan sachet minuman serbuk. satu smartphone.
Kemudian sehari sebelumnya pada Kamis (2/9/2021), pengungkapan dilakukan Subdit 2.
Tersangka S (59) warga Jalan R.E Martadinata, Komp Anamas, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Ia diciduk petugas saat berada di kamar sewaannya di Jalan Gandaria 2, Kelurahan Kebun Bunga.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat 5,61 gram yang disimpan S dalam dompet di kantung jaket di dalam kamarnya.
“Tersangka ini mengaku kalau sabu didapat dari tersangka lain. Kami masih lakukan pengembangan,” kata AKBP Meilki yang juga merupakan Plh Kasubdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Selain enam paket sabu, petugas juga menyita sejumpah barang bukti lainnya seperti satu timbangan digital dan lainnya.
Kedua tersangka, kini dalam pemmeriuksaan dan terus dikembagkan kasusnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















