DUA PENGEDAR SABU Disergap Polisi di Depan THM Hexagon

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua Pengedar sabu disergap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin di i Jalan Veteran, tepatnya di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Hexagon, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (25/1/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (38), warga Jalan Pengambangan Banjarmasin, dan WA (32), warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin

“Saat dilakukan penangkapan terhadap RA, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 24,61 gram yang disembunyikan di dalam kotak sabun mandi warna hijau.

Barang bukti tersebut sempat diletakkan di tanah sekitar satu meter dari lokasi tersangka diamankan,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, Rabu (28/1/2026).

Kompol Syuaib Abdullah, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, RA mengaku hanya berperan sebagai perantara untuk mengambil sabu. Sementara WA turut diamankan karena menemani RA saat mengambil barang tersebut.

“RA mengaku disuruh mengambil sabu dan mengajak WA untuk menemaninya dengan janji imbalan upah. Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh WA,” tambahnya.

Baca Juga :   KOMBES CUNCUN MInta Maaf-Pamit, Riza Nahkodai Polresta Banjarmasin

Selain satu paket sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu kotak sabun mandi, satu jaket warna hitam, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda warna hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana berat. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca