DUA Pemeran Video Pasangan Sesama Jenis Terancam 12 Tahun Penjara

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku pemeran video asusila MF (24) saat diamankan Satreskrim Polres Balangan, Senin (22/12/2025). (Foto: Istimewa)

Tersangka pelaku pemeran video asusila MF (24) saat diamankan Satreskrim Polres Balangan, Senin (22/12/2025). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), meringkus dua pemeran video asusila sesama jenis, berinisial MF (24) alias Fazar Bungas warga Desa Lok Batu dan HY (27) alias Hari warga Desa Murung Ilung dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.

“Setelah video asusila sesama jenis yang beredar luas melalui media sosial ini viral, kita bergerak cepat dengan meringkus dua pemeran pria dalam video tersebut,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi di Paringin, Senin (22/12/2025).

Yulianor membeberkan kronologi lengkap pengungkapan kasus pornografi yang mencoreng norma masyarakat terutama di Kabupaten Balangan ini.

Berdasarkan hasil penyidikan, ujar Kapolres, video tersebut ternyata diproduksi sekitar bulan Mei hingga Juni 2024 di sebuah kamar pribadi di Desa Murung Ilung, namun konten tersebut baru meledak dan tersebar melalui dunia maya pada 12 Desember 2025.

“Penyidik pun menetapkan kedua pemeran sebagai tersangka karena terbukti memproduksi dan menyediakan konten pornografi, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar,” kata Kapolres Yulianor, melansir dari AntaraNews.

Kapolres Balangan melanjutkan tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam rekaman tersebut di antaranya adalah iPhone 15 Pro Max dan iPhone 11 yang digunakan untuk merekam, serta perlengkapan kamar berupa seprai merah dan tirai warna pink-hijau yang sangat identik dengan latar belakang dalam video viral tersebut.

Baca Juga :   KEMENAG Kalsel: Polisi Harus Tindak Pelaku dan Penyebar Video Viral Pasangan Sesama Jenis

Yulianor menambahkan langkah Polres Balangan kali ini tergolong komprehensif karena tidak hanya fokus pada penegakan hukum, polisi juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kesehatan setempat.

Diketahui saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan mendalam untuk menelusuri bagaimana video pribadi tersebut bisa tersebar luas hingga menjadi konsumsi publik. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 19:03

JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca