DUA Pemeran Video Pasangan Sesama Jenis Terancam 12 Tahun Penjara

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku pemeran video asusila MF (24) saat diamankan Satreskrim Polres Balangan, Senin (22/12/2025). (Foto: Istimewa)

Tersangka pelaku pemeran video asusila MF (24) saat diamankan Satreskrim Polres Balangan, Senin (22/12/2025). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), meringkus dua pemeran video asusila sesama jenis, berinisial MF (24) alias Fazar Bungas warga Desa Lok Batu dan HY (27) alias Hari warga Desa Murung Ilung dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.

“Setelah video asusila sesama jenis yang beredar luas melalui media sosial ini viral, kita bergerak cepat dengan meringkus dua pemeran pria dalam video tersebut,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi di Paringin, Senin (22/12/2025).

Yulianor membeberkan kronologi lengkap pengungkapan kasus pornografi yang mencoreng norma masyarakat terutama di Kabupaten Balangan ini.

Berdasarkan hasil penyidikan, ujar Kapolres, video tersebut ternyata diproduksi sekitar bulan Mei hingga Juni 2024 di sebuah kamar pribadi di Desa Murung Ilung, namun konten tersebut baru meledak dan tersebar melalui dunia maya pada 12 Desember 2025.

“Penyidik pun menetapkan kedua pemeran sebagai tersangka karena terbukti memproduksi dan menyediakan konten pornografi, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar,” kata Kapolres Yulianor, melansir dari AntaraNews.

Kapolres Balangan melanjutkan tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam rekaman tersebut di antaranya adalah iPhone 15 Pro Max dan iPhone 11 yang digunakan untuk merekam, serta perlengkapan kamar berupa seprai merah dan tirai warna pink-hijau yang sangat identik dengan latar belakang dalam video viral tersebut.

Baca Juga :   KEMENAG Kalsel: Polisi Harus Tindak Pelaku dan Penyebar Video Viral Pasangan Sesama Jenis

Yulianor menambahkan langkah Polres Balangan kali ini tergolong komprehensif karena tidak hanya fokus pada penegakan hukum, polisi juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kesehatan setempat.

Diketahui saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan mendalam untuk menelusuri bagaimana video pribadi tersebut bisa tersebar luas hingga menjadi konsumsi publik. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca