DUA Pemeran Video Pasangan Sesama Jenis Terancam 12 Tahun Penjara

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku pemeran video asusila MF (24) saat diamankan Satreskrim Polres Balangan, Senin (22/12/2025). (Foto: Istimewa)

Tersangka pelaku pemeran video asusila MF (24) saat diamankan Satreskrim Polres Balangan, Senin (22/12/2025). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), meringkus dua pemeran video asusila sesama jenis, berinisial MF (24) alias Fazar Bungas warga Desa Lok Batu dan HY (27) alias Hari warga Desa Murung Ilung dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.

“Setelah video asusila sesama jenis yang beredar luas melalui media sosial ini viral, kita bergerak cepat dengan meringkus dua pemeran pria dalam video tersebut,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi di Paringin, Senin (22/12/2025).

Yulianor membeberkan kronologi lengkap pengungkapan kasus pornografi yang mencoreng norma masyarakat terutama di Kabupaten Balangan ini.

Berdasarkan hasil penyidikan, ujar Kapolres, video tersebut ternyata diproduksi sekitar bulan Mei hingga Juni 2024 di sebuah kamar pribadi di Desa Murung Ilung, namun konten tersebut baru meledak dan tersebar melalui dunia maya pada 12 Desember 2025.

“Penyidik pun menetapkan kedua pemeran sebagai tersangka karena terbukti memproduksi dan menyediakan konten pornografi, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar,” kata Kapolres Yulianor, melansir dari AntaraNews.

Kapolres Balangan melanjutkan tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam rekaman tersebut di antaranya adalah iPhone 15 Pro Max dan iPhone 11 yang digunakan untuk merekam, serta perlengkapan kamar berupa seprai merah dan tirai warna pink-hijau yang sangat identik dengan latar belakang dalam video viral tersebut.

Baca Juga :   PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Yulianor menambahkan langkah Polres Balangan kali ini tergolong komprehensif karena tidak hanya fokus pada penegakan hukum, polisi juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kesehatan setempat.

Diketahui saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan mendalam untuk menelusuri bagaimana video pribadi tersebut bisa tersebar luas hingga menjadi konsumsi publik. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Minggu, 6 September 2026 - 20:13

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 00:41

DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Rabu, 2 September 2026 - 20:48

RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 17:43

MISTERI Kematian Seorang Perempuan Terungkap, Pelaku Diringkus Dugaan Bermotif Sakit Hati

Selasa, 1 September 2026 - 23:15

2 PEJABAT KPU Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim

Berita Terbaru

Tim Gakkum dan Reskrimsus Polda Kalteng mengamankan Pelaku BG. (Foto: Istimewa)

Hukum

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:40

Personel Polda Kalteng menyuntikkan cairan pemadam api surfaktan ke dalam lahan gambut yang terbakar di Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Selasa (8/9/2026). (Foto: Antara/Rajib Rizali)

Kalteng

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:34

Personel Lanud Sjamsudin Noor saat memindahkan bahan semai ke pesawat BNPB untuk melakukan OMC. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

OMC Semai Tiga Ton Garam

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:28

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca