DUA PELAKU Simpan Sabu dalam Bungkus Mie Instan, Diringkus

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua pelaku, Anisa Rahmah alias Anisa (42) dan Leman alias Leman (38), simpan sabu dalam bungkus mie instan, diringkus di kawasan Tembus Terminal Km.6, Banjarmasin Timur.

Keduanya diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, saat berkendara naik sepeda motor.

Mererka kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat  98,59 gram, yang di sembunyikan dengan cara dibungkus dalam plastik kresek hitam dan dimasukkan dalam bungkus mie instan.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Anisa meliputi 2 paket sabu seberat 98,59 gram, satu tas selempang hitam, HP. Sementara itu, dari Leman disita1 unit sepeda motor Scoopy .

Baca Juga :   ADA SOSOK MISTERIUS Saat Amuk Api di Pasar Pagi Banjarmasin Tengah

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang mencoba mengelabui petugas dengan modus penyamaran barang bukti  dalam kemasan mie instan.

“Terrsangka diamankan pada  Selasa (20/5/2025)  dan akan di jerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berat sabu melebihi 5 gram, sehingga ancaman hukumannya sangat berat,” jelas AKP Syuaib. Selasa (3/6/2025) (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:17

KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:02

EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:53

DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:00

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:30

MAHASISWA Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16

DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca